Sarasehan 2022, Fokuskan Evaluasi dan Kebijakan PTNBH UNESA

dpm.fmipa.unesa.ac.id – Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas MIPA (DPM FMIPA) Universitas Negeri Surabaya (UNESA) gelar Sarasehan di Auditorium D1 FMIPA UNESA pada 28 Oktober 2022. Acara yang digelar dengan tema “SAMBAT” itu merupakan diskusi terbuka dari DPM yang memiliki tujuan untuk menghubungkan mahasiswa FMIPA agar bisa menyampaikan aspirasinya melalui pertanyaan dan saran secara langsung kepada pihak birokrasi fakultas.

Adapun tanggapan fakultas sebagai berikut

PKKMB 2022

  • Mengenai jalannya PKKMB, metode yang dilaksanakan di PKKMB sudah bervariatif.
  • Terdapat SK Rektor untuk pelaksanaan PKKMB yang digandengkan dengan acuan PKKMB dari belmawa dalam rangka membatasi agar kegiatan PKKMB tidak kebablasan.
  • Tim Evaluator PKKMB diawasi oleh WR3 dan lebih detail lagi oleh DPM karena di dalam peraturan juga terdapat pengawasan.
  • Atribut yang digunakan saat PKKMB memang digunakan yang dapat mencirikan suatu fakultas.
  • Mengenai tugas-tugas dalam PKKMB bertujuan untuk latihan manajemen waktu antara mengerjakan tugas dengan makan.

Kampus Merdeka

  • Kampus merdeka untuk Angkatan 2018 bersifat sukarela, untuk Angkatan 2019 memang diarahkan oleh universitas sekitar 540 mahasiswa, Angkatan 2020 berupa KKN setara dengan 20 sks.
  • Pertukaran pelajar, magang berupa PLP dan riset, asistensi mengajar, …
  • Kampus merdeka sudah difasilitasi oleh kampus, sehingga tidak terlalu banyak kendala.
  • Kampus merdeka dianggap terlalu lama sekitar 4 bulan karena memang sudah diukur sesuai dengan 20 sks.
  • Mengenai sosialisasi kampus merdeka yang kurang akan lebih ditingkatkan pada setiap prodi setiap semester.

Pelaksanaan Perkuliahan

  • Tidak ada jadwal kuliah yang bentrok, kecuali jika ada pergantian jadwal mata kuliah.
  • Tugas banyak memang seperti itu di kuliah yang sudah berbeda saat menjadi mahasiswa dan dosen sudah mengukurnya, mungkin kedepannya kaprodi akan mengecek koas-koas apakaah sudah sesuai.
  • Semakin sibuk akan semakin paham membagi waktu.
  • Regulasi perkuliahan online 25-50% .
  • Jika melihat hal yang tidak terpuji dapat ditegur.

Sarana Prasarana

  • Untuk menaati peraturan yang ada, seperti memarkir kendaraan di tempat yang telah dijelaskan untuk meminimalisir terjadinya kehilangan motor.
  • Belum ada data pasti jadwal praktikum sehingga sering terkunci, ke depannya bisa diperpanjang waktu buka tempat parkir.
  • Untuk ormawa juga sebaiknya memarkir di tempat parkir bukan depan SO untuk meminimalisir terjadinya kehilangan.
  • Butuh proses untuk pengadaan alat-alat praktikum.
  • AC yang tidak menyala dapat melapor agar dapat dibenahi.

PTN-BH

  • Dari sisi struktur organisasi bisa berubah, misalnya jurusan tidak ada lagi tetapi departemen minimal 3 prodi, namun tetap menunggu arahan dari rektor.
  • Dari sisi keuangan, menjadi mandiri yang tidak akan disubsidi, jika disubsidi lebih sedikit.

UKT

  • Pembayaran UKT sudah terjadwal yang dapat dicek di kalender akademik yang dapat disampaikan kepada orang tua.
  • UKT sudah diukur ketika mendaftar awal perkuliahan di sistem pendaftaran.
  • Penentuan UKT golongan berapa melalui sistem.
  • Ke depannya bisa mengajukan pembayaran UKT menggunakan Virtual Account.

Adapun pertanyaan teratas sebagai berikut:

Kenapa pada perkuliahan semester 5 diwajibkan untuk mengikuti KKN? Sedangkan fakultas lainnya dipersilakan untuk memilih

  • Pihak fakultas memilih sistem 602 (6 di prodi, 2 di luar kampus). Untuk Pendidikan wajib PLP, murni wajib magang. 20 sks sisa boleh memilih selain KKN;
  • Kenapa KKN harus di semester 5 karena pertimbangannya agar dapat lulus 7 semester

Bagaimana jika parkiran sudah di luar jam kerja?

  • Jika sudah di luar jam kerja, parkir bisa dipindah;
  • Jika masih ada kendaraan yang terkunci di dalam parkiran dapat menghubungi satpam

Kualitas kecepatan internet menurun, bagaimana?

  • Dari pihak fakultas akan dicek dan koordinasi lagi .

Mahasiswa dapat parkir dimana jika di luar jam kerja?

  • Di dekat ormawa agar lebih mudah diawasi;
  • Akan ada penambahan CCTV

Apakah benar HMJ berubah menjadi HMP jika PTN-BH?

  • Benar, ATK yang diberikan hanya itu yg bisa diberikan;
  • Ada ketentuan terlebih dahulu yg membahas ormawa, tidak mungkin langsung

Alur banding UKT yang sekarang bagaimana?

  • Minimal smstr 3 melakukan banding UKT, penurunan UKT dapat dilakukan apabila terjadi force majeure yaitu orang tua yang meninggal atau kehilangan pekerjaan, opsi lain yaitu melakukan penundaan UKT.

(ian/red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top