Komisi A

Pengawasan dan Budgeting

Komisi A DPM FMIPA Unesa adalah salah satu komisi yang merupakan bagian dari Dewan Perwakilan Mahasiswa lingkup Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam di Universitas Negeri Surabaya. Sebagai bagian dari Lembaga Legislatif mahasiswa di FMIPA Unesa, Komisi A DPM FMIPA Unesa memiliki tugas dan kewajiban untuk mengawasi program kerja dan segala kegiatan yang dilaksanakan oleh Lembaga Eksekutif lingkup FMIPA yang melibatkan mahasiswa FMIPA Unesa, baik itu Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) maupun Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM_F).

Setiap Himpunan Mahasiswa Prodi akan memiliki satu penanggung jawab pengawasan prodi dari anggota Dewan Komisi A DPM FMIPA UNESA, dan untuk pengawasan BEM FMIPA UNESA menjadi tanggung jawab bagi semua Dewan Komisi A DPM FMIPA UNESA

Komisi A berperan dalam mengkoordinir pengawasan di DPM FMIPA Unesa dan pengawasannya dilakukan oleh semua anggota DPM FMIPA Unesa.

Follow us on

Scroll to Top