Penguatan Kapasitas dan Kolaborasi Organisasi melalui Kegiatan Upgrading DPM FMIPA UNESA Tahun 2026

Upgrading DPM FMIPA UNESA dilaksanakan pada 17–19 April di Villa Cahaya Bulan, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diketuai oleh Anggun Safitri dengan mengusung tema Collective Growth “Konsisten dalam Komitmen, Berkembang dalam Kolaborasi.” Upgrading ini bertujuan untuk mempererat kebersamaan sekaligus meningkatkan pemahaman anggota terhadap organisasi.

Kegiatan upgrading ini memiliki relevansi dengan agenda pembangunan berkelanjutan global, yaitu Sustainable Development Goals. Terutama terhadap pencapaian Tujuan 4 (Quality Education) melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam konteks organisasi, Tujuan 16 (Peace, Justice, and Strong Institutions) melalui pembentukan karakter anggota yang berintegritas serta peningkatan pemahaman terhadap tata kelola organisasi yang efektif. Serta penguatan kolaborasi antaranggota dalam kegiatan yang mencerminkan implementasi Tujuan 17 (Partnerships for the Goals), yaitu pengembangan kemitraan dan kerja sama yang sinergis dalam mencapai tujuan bersama.

Kegiatan diawali dengan pembukaan yang dilanjutkan dengan perkenalan dari setiap komisi. Sesi ini bertujuan untuk memperkenalkan struktur, fungsi, serta peran masing-masing komisi sehingga dapat membangun koordinasi dan komunikasi yang lebih efektif antaranggota.

Untuk menciptakan suasana yang lebih interaktif, kegiatan juga diisi dengan games yang bertujuan meningkatkan kekompakan dan kerja sama tim. Melalui kegiatan ini, anggota diharapkan mampu membangun hubungan yang lebih erat sebelum memasuki sesi inti.

Rangkaian inti kegiatan diisi dengan penyampaian materi organisasi oleh Zakaria dan Nadila selaku Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum yang bertujuan memberikan pemahaman mengenai arah gerak dan fungsi organisasi.

Materi administrasi umum disampaikan oleh Retno Wulan dan Nicken Yudit selaku Sekretaris I dan Bendahara I yang bertujuan meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan administrasi dan keuangan.

Selanjutnya, materi pengawasan dan budgeting disampaikan oleh Mei Kurniasari selaku Ketua Komisi A yang bertujuan memberikan pemahaman mengenai fungsi pengawasan serta perencanaan anggaran.

Materi undang-undang dan teknik persidangan disampaikan oleh Marcella Putri Kurnia Sari selaku Ketua Komisi B yang bertujuan membekali anggota dengan pemahaman terkait aturan organisasi serta tata cara persidangan yang baik dan benar. Seluruh kegiatan materi turut didokumentasikan sebagai arsip organisasi.

Selain itu, upgrading juga memberikan sesi Focus Group Discussion (FGD) bersama demisioner sebagai wadah berbagi pengalaman dan motivasi. Demisioner yang hadir di antaranya Syahrul (Ketua Umum 2024), Dwi Apriliansyah (Ketua Umum 2025), Cindy Kharisma (Wakil Ketua Umum 2025), Nurlita Ariyani (Ketua Komisi D 2025), serta Zuyyinah Kamilah (Ketua Komisi Media Komunikasi 2025). Melalui sesi ini, anggota mendapatkan wawasan mengenai dinamika organisasi serta pembelajaran dari pengalaman kepengurusan sebelumnya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan awarding sebagai bentuk apresiasi kepada anggota yang aktif dan kelompok terkompak, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai penutup rangkaian kegiatan.

Melalui kegiatan upgrading ini, diharapkan seluruh anggota DPM FMIPA UNESA mampu memperkuat komitmen, meningkatkan pemahaman organisasi, serta mengembangkan kolaborasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal.   

DPM FMIPA Unesa Gelar Sidang Internal I sebagai Penguatan Tata Kelola Organisasi MahasiswaSidang Intern 1

Rapat Kerja ORMAWA FMIPA UNESA 2026: Penyusunan Program Kerja Berbasis Sinergi dan Integritas

Rapat Kerja Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) merupakan forum untuk membahas dan menyepakati bersama program kerja DPM FMIPA dan BEM FMIPA UNESA periode 2026 sebagai wadah bagi para pengurus untuk menyusun, membahas, dan menetapkan program kerja yang akan dijalankan selama satu periode kepengurusan. Program kerja itu disusun untuk mencapai tujuan organisasi dalam jangka waktu tertentu. Kegiatan Rapat Kerja ini  bertujuan agar anggota DPM, BEM maupun Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) mengetahui rumusan dan rencana kegiatan  yang akan diambil oleh DPM dan BEM FMIPA UNESA periode 2026. Dengan perencanaan yang matang maka organisasi dapat lebih efektif dalam mencapai Visi dan Misinya. Pada rapat kerja, setiap divisi atau bidang dalam ORMAWA memiliki kesempatan untuk memaparkan rencana kegiatan, mendiskusikan tantangan yang mungkin dihadapi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang koordinasi antar pengurus agar setiap program yang dirancang dapat berjalan selaras dan memberikan manfaat yang maksimal bagi mahasiswa serta lingkungan kampus.

Dengan ini Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FMIPA UNESA menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja ORMAWA FMIPA Unesa 2026 (RAKER) pada hari Sabtu, 07 Februari  2025 di Ruang Auditorium Fisika Gedung C03.03.01 Fisika UNESA, dengan ketua pelaksana Nadila Nur Ziyadatul Rohmah. Melalui kegiatan ini, diharapkan adanya kesepakatan mengenai program kerja yang dijalankan oleh ORMAWA FMIPA UNESA pada periode 2026. Sehingga seluruh kegiatan program kerja dapat terencana dengan baik dan lancar sesuai dengan waktu yang dilaksanakan. Rapat Kerja ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati program kerja DPM FMIPA dan BEM FMIPA periode 2026. Rapat Kerja ini  dihadiri oleh Prof. Dr. Fida Rachmadiarti, M.Kes. selaku Wakil Dekan I FMIPA UNESA, Bapak Erlix Rakhmad Purnama, S.Si., M.Si. selaku dosen pendamping DPM FMIPA UNESA, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA UNESA dan juga perwakilan dari setiap HMP FMIPA UNESA.

Dalam sambutannya, Ketua Pelaksana Nadila Nur Ziyadatul Rohmah menyampaikan rasa terima kasih kepada BEM dan HMP atas partisipasi aktif mereka dalam kegiatan rapat kerja. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam menjalankan kepengurusan satu periode ke depan. “Rapat kerja ini adalah langkah awal kita untuk satu periode ke depan. Harapan saya, seluruh rangkaian acara dapat berjalan lancar dan program kerja yang kita usung nantinya bisa berkelanjutan,” ujarnya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan selama proses penyelenggaraan kegiatan. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tema kegiatan tahun ini, yaitu “Sinergi Inovatif: Mengonstruksi Langkah Kolaboratif menuju ORMAWA FMIPA 2026 yang Berintegritas dan Berkelanjutan”, diharapkan dapat menjadi semangat bersama bagi seluruh pengurus ORMAWA untuk membangun kolaborasi yang inovatif, memperkuat integritas organisasi, serta mewujudkan program kerja yang berdampak dan berkelanjutan bagi mahasiswa FMIPA UNESA.

Semangat kolaborasi juga disampaikan oleh Ketua Umum DPM FMIPA UNESA, Zakaria. Ia menegaskan bahwa rapat kerja merupakan forum penting untuk membahas serta menyepakati program kerja yang nantinya akan menjadi tanggung jawab bersama selama satu periode kepengurusan. “Harapan terbesar saya adalah kita semua dapat melakukan kolaborasi bersama, terutama dalam menjalankan program kerja nantinya,” tegasnya.

Sambutan sekaligus arahan juga disampaikan oleh Wakil Dekan I FMIPA UNESA, Prof. Dr. Fida Rachmadiarti, M.Kes. Dalam arahannya, beliau mengapresiasi kehadiran dan kedisiplinan para peserta rapat kerja. “Kegiatan pagi yang fresh seperti ini sangat baik,” tuturnya. Beliau juga menyampaikan beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian seluruh organisasi mahasiswa. Pertama, seluruh program kerja akan diawasi dan di-assess oleh DPM selaku penjamin mutu organisasi mahasiswa. Kedua, setiap kegiatan mahasiswa diharapkan dapat dikaitkan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Ketiga, beliau menekankan pentingnya keterbukaan terhadap berbagai ide dan masukan selama proses sidang maupun penyusunan program kerja. “Dalam proses sidang atau penyusunan program, meski sudah diprogramkan, harus terbuka dengan masukan. Banyak orang punya ide-ide yang tidak terpikirkan  oleh kita sebelumnya. Itu akan memperkaya program kerja,” pesannya.

Dalam pelaksanaan Rapat Kerja terdapat beberapa acara inti diantaranya Sidang Pleno l Pembahasan dan Penetapan Program Kerja, Sidang Pleno ll Pembahasan dan Penetapan Tata Tertib Rapat Kerja Ormawa FMIPA Unesa, Sidang Pleno lll Pemilihan dan Penetapan Presidium Tetap, Sidang Pleno IV Pembahasan dan Penetapan Rencana Program Kerja DPM FMIPA Unesa 2026 serta Sidang Pleno V Pembahasan dan Penetapan Rencana Program Kerja BEM FMIPA Unesa 2026.

Pemaparan program kerja DPM dilakukan oleh ketua umum DPM, Zakaria. Ia menjelaskan mengenai Badan Pengurus Harian, Komisi dalam ruang lingkup DPM FMIPA UNESA, dan dibantu juga oleh jajaran ketua masing-masing komisi. DPM memiliki beberapa rencana program kerja dan juga agenda pada periode 2026, yakni dari BPH terdapat Rapat Rutin, Rapat Kerja, Pengadaan ATK, Bincang Komisi, dan PEMIRA. Kemudian rencana program kerja dari komisi A terdapat Pengawasan Budgeting dan Audit Keuangan BEM dan HMP selingkup FMIPA UNESA, serta pengadaan Rapat Evaluasi. Dari Komisi B, terdapat rencana agenda kegiatan yaitu Sidang Internal II (Tata Tertib dan Kode Etik DPM FMIPA UNESA), Sidang Internal II (Mekanisme pengawasan DPM FMIPA UNESA), Sidang Internal III (Peraturan PKKMB FMIPA UNESA, Sidang Internal IV (PEMIRA FMIPA UNESA), MMF XIV FMIPA UNESA, MMF LUB FMIPA UNESA. Dari Komisi C terdapat rencana agenda kegiatan Dialog Kebangsaan, Sarasehan, Jaring Aspirasi, Pos Pengaduan PKKMB, Rakor Warga. Dari Komisi D terdapat rencana program Pelatihan Legislatif serta beberapa agenda yaitu Upgrading, Edukasi Parlemen, Kunjungan Kerja, dan Rakoor Ormawa.

Ilham Maulana selaku Ketua BEM FMIPA UNESA periode 2026 juga turut menjelaskan tentang Badan Pengurus Harian, Biro dan Departemen dalam ruang lingkup BEM FMIPA UNESA, dibantu oleh perwakilan dari setiap departemennya. BEM sendiri memiliki berbagai program kerja dan agenda yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Di dalam kepengurusan BEM FMIPA sendiri terdapat BPH, 2 biro yaitu Biro Media Informasi dan Komunikasi (MIK) dan Biro Umum, dan 8 Departemen yaitu Departemen PSDM (Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa), Departemen RISTEKDIK (Riset, Teknologi, dan Pendidikan), Departemen Agama, Departemen SENOR (Seni dan Olahraga), Departemen ADVOKESMA (Advokasi dan Kesejateraan Mahasiswa), Departemen KASTRAT (Kajian Strategis), Departemen EKRAF (Ekonomi Kreatif), dan Departemen SOSLING (Sosial dan Lingkungan).

Selama satu periode kepengurusan mendatang adapun renacana agenda yang akan dilakukan oleh BPH sendiri di antaranya Forum Komunikasi ORMAWA. Upgrading, Rapat Rutin, dan Studi Banding. Biro MIK memiliki rencana agenda Mip(A)presiasi, Kalender ORMAWA, dan PHBI/PHBN. Sementara itu, Biro Umum memiliki rencana progam kerja dan agenda antara lain kepala Biro Umum, Sponsorship, Kemitraan, Dan Usaha, Kearsipan Dan Data Center, Inventaris Serta Rumah Tangga. Departemen PSDM (Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa) memiliki rencana program kerja dan agenda yaitu PPTD (Pelatihan Pemandu LKMM-TD), PKKMB FMIPA UNESA 2026 (ORIGAMIPA) atau Orientasi Keluarga MIPA, LKMM-TM (Latihan Keterapilan Manajemen Mahasiswa Tingkat Menengah), WAFO (Warung Informasi FMIPA UNESA, dan Magang BEM. Departemen RISTEKDIK (Riset, Teknologi, dan Pendidikan) rencana program kerja dan agendanya yaitu KAI (Kepenulisan Artikel Ilmiah), Intergalactic (International Event of Technology and Scientific Competition), Info Lomba, Pelaporan dan Informasi Prestasi Mahasiswa. Departemen Agama memiliki rencana program kerja dan agenda yaitu, TOM (Training of Mentor), Kajian Agama, Semarak Quraini, Semarak Ramadhan, Depag Menyapa, dan Religion Upgrade. Departemen SENOR (Seni dan Olahraga) rencana program kerja dan agendanya yaitu PPF (Putra Putri FMIPA UNESA), PORMASI ( Pekan Olahraga dan Malam Pentas Seni), M-ZONE (MIPA Zone). Departemen ADVOKESMA (Advokasi dan Kesejateraan Mahasiswa) rencana program kerja dan agendanya yaitu FMIPA Internship Talk, ADVOMIPA Center, Info Beasiswa Magang, Podcast. Departemen KASTRAT (Kajian Strategis) rencana program kerja dan agendanya yaitu KOPI DEMOKRASI (Kompetisi Opini Pemuda Indonesia Demokrasi), FLS (Future Leader School), Kajian isu, Konsolidasi FMIPA, Aksi Teatrikal. Departemen EKRAF (Ekonomi Kreatif) rencana program kerja dan agendanya yaitu CBC (Creative Business Class), MIPA MART, MABA Station, Sewa APK & Jasa Cek Turnitin. Departemen SOSLING (Sosial dan Lingkungan) rencana program kerja dan agendanya yaitu FUN (FMIPA untuk Negeri), HAI (Hari Anak Internasional), Green Guardians, Clean Campus, Even Penggitat.

Kegiatan Rapat Kerja ORMAWA FMIPA UNESA 2026 ini juga sejalan dengan upaya mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau United Nations Sustainable Development Goals (SDGs). Forum perencanaan organisasi seperti rapat kerja mencerminkan implementasi nilai kolaborasi, partisipasi, dan tata kelola organisasi yang baik. Hal ini selaras dengan tujuan Sustainable Development Goal 4 yang menekankan pentingnya pendidikan berkualitas melalui pengembangan kapasitas mahasiswa dalam berorganisasi, berpikir kritis, serta kepemimpinan. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung Sustainable Development Goal 16 yang mendorong terciptanya lembaga yang efektif, akuntabel, dan inklusif. Melalui proses diskusi, musyawarah, dan penetapan program kerja secara bersama-sama, mahasiswa belajar menerapkan prinsip demokrasi, transparansi, serta tanggung jawab dalam menjalankan organisasi kemahasiswaan.

Dengan terselenggaranya kegiatan Rapat Kerja ORMAWA FMIPA UNESA 2026, diharapkan seluruh program kerja yang telah disepakati dapat menjadi pedoman dalam menjalankan roda organisasi selama satu periode kepengurusan. Melalui sinergi antara DPM, BEM, dan Himpunan Mahasiswa Prodi, setiap kegiatan yang dirancang diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan potensi mahasiswa serta kemajuan lingkungan akademik di FMIPA UNESA. Besar harapan bahwa hasil dari rapat kerja ini dapat memperkuat koordinasi antarorganisasi, meningkatkan kualitas program kerja, serta menciptakan organisasi kemahasiswaan yang aktif, kolaboratif, dan berdampak positif bagi civitas akademika maupun masyarakat secara luas. Kegiatan Rapat Kerja ini berjalan dengan lancar dengan keseluruhan program kerja dan agenda yang disampaikan oleh DPM maupun BEM FMIPA UNESA telah mendapat kesepakatan oleh seluruh peserta rapat.

DPM FMIPA UNESA Gelar Sidang Intern II untuk Tetapkan Mekanisme Pengawasan Organisasi Mahasiswa FMIPA

Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Surabaya menyelenggarakan Sidang Intern II dengan tema “Optimalisasi Mekanisme Pengawasan untuk Tata Kelola Organisasi yang Transparan”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 8 Maret 2026 di Ruang Kuliah Fisika (C3.03.01) FMIPA Universitas Negeri Surabaya. Sidang ini bertujuan untuk membahas Penetapan Undang-Undang mengenai mekanisme pengawasan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA UNESA dan Himpunan Mahasiswa Program studi (HMP) selingkup FMIPA UNESA periode 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Dekan I FMIPA Universitas Negeri Surabaya, Prof. Dr. Fida Rachmadiarti, M.Kes., serta pembina DPM FMIPA UNESA, Erlix Rakhmad Purnama, S.Si., M.Si. Selain itu, sidang juga diikuti oleh perwakilan dari BEM FMIPA UNESA dan perwakilan HMP dari setiap program studi selingkup FMIPA. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola organisasi mahasiswa yang lebih transparan dan akuntabel.

Sidang pleno pertama dan kedua dipimpin oleh presidium sidang sementara yang bertugas memandu jalannya sidang awal hingga pemilihan presidium tetap. Susunan presidium sementara terdiri dari Ahmad Dhani Alfawwas sebagai Ketua, Sausan Fairuz Rahmadani sebagai Sekretaris, dan Putri sebagai Anggota. Selanjutnya, pada sidang pleno ketiga dilakukan pemilihan presidium tetap yang akan memimpin jalannya sidang berikutnya. Berdasarkan kesepakatan forum, ditetapkan Harun Arrasyid Hizbullah sebagai Ketua Sidang, Miftachul Fauziah sebagai Sekretaris Sidang, dan Shinta Dwi Amelia sebagai Anggota.

Sidang pleno keempat menjadi agenda utama, yaitu pembahasan secara bersama dengan menelaah setiap pasal yang terdapat dalam dokumen mekanisme pengawasan. Setelah melalui proses diskusi, forum menyepakati undang-undang mekanisme pengawasan tersebut dengan beberapa penyesuaian redaksional.

Dengan ditetapkannya mekanisme melalui sidang ini, diharapkan sistem pengawasan terhadap organisasi mahasiswa di lingkungan FMIPA dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, hasil Sidang Intern II ini juga sejalan dengan upaya mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDGs poin ke-16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, yang menekankan pentingnya pembangunan institusi yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

DPM FMIPA Unesa Gelar Sidang Internal I sebagai Penguatan Tata Kelola Organisasi Mahasiswa

Pada agenda pemilihan presidium tetap, beberapa nama diajukan sebagai calon, yaitu Ferdy Kurniawan, Putri Afida Rahmatus Syamsyiyah, Nicken Yudit, dan Ahmad Rizki Akbar. Setelah melalui proses musyawarah dan mempertimbangkan kesediaan calon, akhirnya ditetapkan Ferdy Kurniawan, Putri Afida Rahmatus Syamsyiyah, dan Ahmad Rizki Akbar sebagai Presidium Tetap Sidang Internal I. Selanjutnya, sidang dilanjutkan dengan pembahasan tata tertib dan kode etik organisasi secara sistematis hingga seluruh bab yang terdapat dalam dokumen tersebut disepakati bersama oleh peserta sidang. Penetapan hasil sidang kemudian diperkuat melalui pembacaan dan penandatanganan konsiderat oleh presidium tetap. Rangkaian Sidang Internal I DPM FMIPA Unesa resmi ditutup pada pukul 09.22 WIB, kemudian acara dilanjutkan dengan penutup dan doa hingga kegiatan berakhir pada pukul 09.25 WIB.

Pelaksanaan kegiatan ini juga sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) yang dicanangkan oleh United Nations, khususnya SDG 4: Quality Education dan SDG 16: Peace, Justice, and Strong Institutions. Melalui kegiatan sidang organisasi, mahasiswa tidak hanya menjalankan fungsi kelembagaan, tetapi juga memperoleh pengalaman pembelajaran dalam musyawarah, kepemimpinan, berpikir kritis, serta tata kelola organisasi yang transparan dan demokratis. Dengan terselenggaranya Sidang Internal I ini, diharapkan DPM FMIPA Unesa dapat terus memperkuat sistem kelembagaan organisasi serta meningkatkan kualitas partisipasi mahasiswa dalam membangun lingkungan akademik yang aktif, berintegritas, dan berkelanjutan.

 

MMF XIII Ormawa FMIPA Unesa 2026: Evaluasi, Ketetapan, dan Arah Baru Ormawa 2026

Musyawarah Mahasiswa Fakultas XIII Organisasi Kemahasiswaan (MMF XIII) Ormawa FMIPA Unesa Tahun 2026 diselenggarakan pada Kamis–Jumat, 8–9 Januari 2026, bertempat di Ruang Auditorium Gedung Biologi C14.04.08 & C14.04.09 FMIPA Unesa untuk hari Kamis, serta Ruang Auditorium Gedung D1 FMIPA Unesa untuk hari Jumat.  Kegiatan ini merupakan forum tertinggi Ormawa FMIPA Unesa yang bertugas membahas dan memutuskan agenda acara, menetapkan tata tertib, membahas serta menetapkan laporan pertanggungjawaban BEM FMIPA Unesa 2025, laporan pelaksanaan kinerja DPM FMIPA Unesa 2025, dan laporan pertanggungjawaban KPU-FMIPA serta Banwas FMIPA Unesa 2025, sekaligus memilih dan menetapkan Ketua dan Wakil Ketua DPM FMIPA Unesa periode 2026, menetapkan GBHK Ormawa periode 2026, menetapkan mekanisme ormawa periode 2026, menyusun rekomendasi MMF XIII untuk periode 2026, serta mengukuhkan Ketua dan Wakil Ketua BEM FMIPA Unesa dan Ketua serta Wakil Ketua DPM FMIPA Unesa periode 2026. Presidium Sidang Tetap dipimpin oleh Thea Bayu Revalina sebagai Ketua, Firli Fallah Ardana Marchanti sebagai Sekretaris, dan Maeva Wulandari sebagai Anggota.

Rangkaian sidang pada hari pertama, Kamis, 8 Januari 2026, diawali registrasi dan pembukaan, dilanjutkan Sidang Pleno I untuk pembahasan dan pengesahan agenda acara, Sidang Pleno II untuk pembahasan dan pengesahan tata tertib, kemudian Sidang Pleno III untuk pemilihan dan penetapan presidium sidang tetap, setelah itu Sidang Pleno IV membahas laporan pertanggungjawaban KPU-FMIPA Unesa 2025 dan Banwas FMIPA Unesa 2025 yang kemudian ditetapkan, lalu Sidang Pleno V membahas laporan pelaksanaan kinerja DPM FMIPA Unesa 2025 yang juga ditetapkan, serta Sidang Pleno VI membahas laporan pertanggungjawaban BEM FMIPA Unesa 2025 dan ditetapkan sebelum memasuki sesi ISHOMA.

Setelah itu, forum menetapkan arah gerak Ormawa FMIPA Unesa periode 2026 melalui Sidang Pleno VII (pembahasan dan penetapan GBHK), Sidang Pleno VIII (pembahasan dan penetapan mekanisme ormawa 2026), serta Sidang Pleno IX (pembahasan dan penetapan rekomendasi MMF XIII).

Pada hari kedua, Jumat, 9 Januari 2026, agenda dilanjutkan dengan Sidang Internal DPM FMIPA Unesa terpilih 2026, kemudian penyampaian rubrik penilaian dan rekomendasi oleh DPM FMIPA Unesa 2025 untuk laporan pertanggungjawaban BEM FMIPA Unesa 2025, serta rangkaian pengukuhan Ketua dan Wakil Ketua DPM FMIPA Unesa periode 2026 dan Ketua serta Wakil Ketua BEM FMIPA Unesa periode 2026.

Link UU MMF XIII: https://drive.google.com/file/d/1ggJtago8Dq6vPJeqSaVHFMVGb-ij7-my/view?usp=drive_link

MMF-Lub 2026: Forum Penentu Kepemimpinan BEM FMIPA Unesa Periode 2026

MMF-Lub Ormawa FMIPA Unesa 2026 merupakan Musyawarah Mahasiswa Fakultas Luar Biasa Organisasi Kemahasiswaan yang diselenggarakan sebagai sidang untuk memilih dan menetapkan Ketua serta Wakil Ketua BEM FMIPA Unesa periode 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa hingga Rabu, 6-7 Januari 2026, bertempat di Ruang Auditorium Gedung D1 FMIPA Unesa.  Dalam pelaksanaannya, persidangan dipimpin oleh Presidium Sidang Tetap yang terdiri atas Ainur Rofiatus Sya’diyah sebagai Ketua, Zuyyinah Kamilah sebagai Sekretaris, dan Nurlita Ariyani Benita Dewi sebagai Anggota.

Rangkaian kegiatan MMF-Lub dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Unesa. Setelah itu, forum menerima sambutan dari Ketua Pelaksana, Ketua DPM FMIPA Unesa 2026, serta Wakil Dekan I FMIPA Unesa.  Memasuki agenda utama, Sidang Pleno I membahas dan mengesahkan agenda acara MMF-Lub, kemudian Sidang Pleno II membahas dan mengesahkan tata tertib sebagai pedoman jalannya sidang. Selanjutnya, Sidang Pleno III menjadi inti kegiatan, yaitu proses pemilihan dan penetapan Ketua dan Wakil Ketua BEM FMIPA Unesa 2026. Pada Selasa 6 Januari 2026 sidang pleno III berlangsung hingga pukul 10.00 WIB, lalu forum memasuki tahap “pending sidang untuk proses verifikasi” sampai Rabu 7 Januari 2026. Persidangan kemudian dilanjutkan kembali pada Rabu 7 Januari 2026 pukul 10.40–12.45 WIB, disusul skorsing dikarenakan kuorum tidak terpenuhi sebab adanya walk-out oleh peserta sidang, lalu dilanjutkan lagi hingga ditutup dengan doa dan penutup.

Pada akhirnya, forum menetapkan hasil pemilihan melalui Ketetapan Nomor 03/TAP/MMF-LUB ORMAWA FMIPA UNESA/I/2026, yakni Zaqi Surya Pradana sebagai Ketua BEM FMIPA Unesa 2026 dan Lucky Aryvitto Wijaya sebagai Wakil Ketua BEM FMIPA Unesa 2026. Ketetapan tersebut ditetapkan di Auditorium Gedung D1 FMIPA Unesa pada Rabu, 7 Januari 2026 pukul 13.23 WIB oleh Presidium Sidang.

Link UU MMF-LUB: https://drive.google.com/file/d/1ssLXY-3pbGLPFVBWH87gE_k9ZJSK0aoY/view?usp=drive_link

Sidang Intern V 2026: Merumuskan Arah Pemilihan BEM melalui MMF-Lub

Sidang Intern V Ormawa FMIPA Unesa 2026 merupakan forum internal DPM FMIPA Unesa yang diselenggarakan untuk memastikan jalannya persidangan berjalan tertib sekaligus menetapkan landasan teknis pelaksanaan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM FMIPA Unesa dalam forum MMF-Lub. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring (online) melalui Zoom Meeting pada Senin, 5 Januari 2026, dengan rangkaian acara sidang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sidang dipimpin oleh Presidium Sidang yang terdiri dari Fikri Ghifari sebagai ketua, Wahyu Dhava Maula Rizqi sebagai sekretaris, dan I Gede Bayu Khrisna Putra sebagai anggota.

Rangkaian kegiatan Sidang Intern V diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Unesa, kemudian sambutan Ketua Pelaksana dan sambutan Ketua DPM FMIPA Unesa 2026. Setelah itu, kegiatan berlanjut pada forum persidangan pleno yang menjadi inti pelaksanaan Sidang Intern V. Pada sesi siding pleno, forum membahas dan mengesahkan agenda acara sidang, menegaskan tata tertib sidang sebagai pedoman jalannya persidangan, serta membahas hingga menetapkan mekanisme pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM FMIPA Unesa 2026 dalam MMF-Lub.

Dalam tata tertib, Sidang Intern V ditegaskan sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di lingkungan DPM FMIPA Unesa untuk menetapkan ketentuan pelaksanaan sidang. Aturan teknis persidangan juga diatur secara jelas, termasuk ketentuan interupsi yang mewajibkan peserta menggunakan fitur raise hand dan hanya dapat menyampaikan interupsi setelah mendapat persetujuan serta hak bicara dari presidium sidang..

Hasil paling penting dari Sidang Intern V adalah ditetapkannya Peraturan Organisasi Kemahasiswaan FMIPA Unesa Nomor 5 Tahun 2026 tentang Mekanisme Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM FMIPA Unesa dalam MMF-Lub. Dengan ketetapan-ketetapan tersebut, Sidang Intern V menjadi pondasi penting agar pelaksanaan MMF-Lub berjalan lebih tertib, transparan, dan memiliki pedoman yang jelas dalam menentukan kepemimpinan BEM FMIPA Unesa periode 2026.

Link UU: https://drive.google.com/file/d/1PZcdXUn-z65MCjRwMHHif4ykCg5DnlqO/view?usp=drivesdk

Pelaksanaan Sidang Intern IV FMIPA Unesa 2025 untuk Pengesahan Peraturan PEMIRA

Sidang Intern IV PEMIRA FMIPA Unesa 2025 diselenggarakan pada Jumat, 5 Desember 2025, bertempat di Auditorium C8 Matematika FMIPA Unesa. Kegiatan dibuka pada pukul 08.30 WIB, diawali oleh Master of Ceremony yang memandu jalannya acara serta membacakan susunan kegiatan yang telah disiapkan oleh panitia. Seluruh peserta kemudian berdiri menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Unesa, mengawali rangkaian resmi persidangan dengan khidmat.

Setelah sesi pembukaan, peserta mendengarkan sambutan dari Ketua Pelaksana, yang menekankan pentingnya Sidang Intern IV sebagai forum penetapan regulasi PEMIRA tingkat fakultas. Sambutan kemudian dilanjutkan oleh Ketua Umum DPM FMIPA Unesa 2025 yang menyampaikan urgensi penguatan aturan demi memastikan pelaksanaan PEMIRA yang tertib dan berintegritas. Pendamping Ormawa DPM turut memberikan arahan agar seluruh peserta menjaga profesionalitas dan objektivitas selama sidang berlangsung.

Forum selanjutnya memasuki Sidang Pleno I, yang beragendakan pembahasan dan penetapan agenda acara. Setelah melalui pembahasan singkat, forum sepakat menetapkan agenda tersebut tanpa revisi. Kegiatan dilanjutkan dengan Sidang Pleno II yang berfokus pada pembahasan Tata Tertib Sidang. Setiap bab dan pasal mulai dari ketentuan nama dan waktu, aturan peserta sidang, mekanisme palu, hingga ketentuan keputusan dibahas satu per satu dan seluruhnya disepakati oleh peserta forum.

Memasuki Sidang Pleno III, forum melaksanakan pemilihan Presidium Sidang Tetap. Proses pemilihan berlangsung melalui mekanisme pengajuan dan dukungan peserta sidang. Setelah presidium tetap terpilih, kepemimpinan sidang beralih kepada presidium baru untuk melanjutkan jalannya persidangan.

Agenda berikutnya adalah Sidang Pleno IV, yaitu pembahasan dan pengesahan Peraturan PEMIRA FMIPA Unesa 2025. Pembahasan dilakukan secara berurutan, mulai dari Pasal 1 hingga Pasal 46. Hampir seluruh pasal disepakati tanpa perubahan, meskipun terdapat beberapa penyesuaian pada pasal tertentu, seperti Pasal 18 dan Pasal 36 yang diselaraskan berdasarkan kebutuhan forum dan draft sebelumnya. Ruang lingkup pembahasan mencakup definisi umum, persyaratan peserta PEMIRA, mekanisme kampanye, tata cara pemungutan suara, perhitungan suara, hingga penyelesaian sengketa.

Secara keseluruhan, Sidang Intern IV berlangsung tertib, komunikatif, dan efektif. Seluruh peserta berperan aktif dalam pembahasan dan memastikan bahwa keputusan yang ditetapkan telah melalui proses musyawarah yang matang. Pengesahan Peraturan PEMIRA FMIPA Unesa 2025 pada sidang ini menjadi pijakan penting bagi penyelenggaraan pemilihan umum mahasiswa FMIPA Unesa yang lebih terstruktur, transparan, dan berpegang pada prinsip-prinsip demokrasi.

Link UU: https://drive.google.com/file/d/1JzOr4JocrfMnE0csfLpPu5vpKxWwVoPc/view?usp=drive_link

Suara Mahasiswa Menggema: Ringkasan Isu dan Solusi di Sarasehan 2025 FMIPA UNESA

Sarasehan 2025 yang diselenggarakan oleh DPM FMIPA UNESA merupakan forum penyampaian aspirasi mahasiswa terhadap berbagai aspek akademik, non-akademik, dan fasilitas kampus. Melalui forum dialog terbuka ini, mahasiswa dapat bertukar pikiran secara langsung dengan pihak fakultas mengenai persoalan akademik, pelayanan administratif, fasilitas, hingga dinamika organisasi kemahasiswaan.

Isu pertama yang mencuat adalah mengenai transparansi penentuan UKT dan SPI. Banyak mahasiswa merasa besaran UKT yang diterima belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi keluarga. Tidak sedikit pula yang mengaku proses banding UKT masih kurang jelas dan penolakan tidak disertai alasan tertulis. Pihak fakultas menjelaskan bahwa penentuan UKT dilakukan sistem universitas berdasarkan data mahasiswa, bukan fakultas. Ketidaksesuaian kadang terjadi karena beberapa mahasiswa meningkatkan data ekonomi saat pendaftaran. Fakultas juga menegaskan bahwa penurunan UKT dapat diajukan tiap semester melalui SIM UKT dengan melampirkan dokumen yang valid. Fasilitas pembayaran angsuran hingga tiga kali juga tersedia sebagai bentuk keringanan bagi mahasiswa.

Mahasiswa menyampaikan keluhan terkait lambatnya administrasi, kurang ramahnya beberapa petugas, hingga gangguan pada sistem MELISA. Pembagian Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), konversi MBKM, dan jadwal kuliah yang kerap berubah juga menjadi sorotan utama. Fakultas menanggapi bahwa layanan administrasi kini sudah semakin efisien melalui sistem digital berbasis barcode dan website fakultas, sehingga mahasiswa dapat mengurus keperluannya tanpa harus datang ke kampus. Terkait tindakan tidak etis seperti cat calling, pihak fakultas menegaskan bahwa sudah dilakukan teguran kepada pelaku dan akan diberikan sanksi apabila kejadian serupa terulang kembali.

Pada aspek sarana dan prasarana, mahasiswa menyoroti banyaknya fasilitas kampus yang rusak seperti proyektor, AC, dan colokan di ruang kelas. Kondisi kamar mandi di beberapa gedung juga dinilai kurang layak, serta musholla yang perlu diperbaiki dari segi ventilasi dan kebersihan. Fasilitas ruang belajar, gazebo, dan pencahayaan di area tertentu seperti joglo juga masih terbatas. Pihak fakultas menjelaskan bahwa sudah dibentuk Bidang Basis Informasi dan Pengaduan yang dapat diakses mahasiswa dan dosen untuk melaporkan kerusakan fasilitas. Tim teknis fakultas juga dikatakan merespons setiap laporan dengan cepat. Selain itu, fakultas sedang merancang pembangunan working space untuk mahasiswa serta memperluas area parkir bersama dengan Fakultas Teknik dan FISIPOL. Kasus kehilangan barang di area perpustakaan juga telah diselesaikan secara kekeluargaan dan menjadi evaluasi bagi peningkatan keamanan kampus ke depan.

Pada aspek organisasi kemahasiswaan, mahasiswa menyampaikan bahwa Sekretariat organisasi kemahasiswaan dinilai terlalu sempit dan kurang mendukung kegiatan, terutama karena minimnya jaringan Wi-Fi dan ketiadaan toilet dekat area tersebut. Fakultas menjelaskan bahwa perluasan ruang masih terkendala lahan. Meski demikian, penataan ulang dan rencana penambahan ruang sekretariat di bagian timur kampus sedang dipertimbangkan. Jaringan Wi-Fi juga akan segera diperbaiki. Mahasiswa diimbau menjaga kebersihan sekretariat agar petugas dapat melakukan perawatan dengan optimal.

Dalam sesi tanya jawab, muncul berbagai pertanyaan dan masukan tambahan dari mahasiswa. Beberapa mahasiswa menanyakan ketersediaan laboratorium komputer untuk kegiatan lomba dan pengerjaan tugas. Fakultas menjelaskan bahwa saat ini terdapat lima laboratorium komputer dengan total 22 unit yang dapat digunakan melalui koordinasi dengan pengelola laboratorium. Terkait permintaan izin bermalam di kampus, fakultas menyampaikan bahwa kebijakan tersebut belum dapat diizinkan karena faktor keamanan, namun akan dibangun asrama mahasiswa di masa depan sebagai alternatif.
Ada pula pertanyaan mengenai mahasiswa yang sudah menyelesaikan skripsi namun masih ditagih UKT. Fakultas menjelaskan bahwa mahasiswa yang telah mengunggah seluruh nilai sebelum batas akhir tidak wajib membayar UKT dan dapat melapor jika masih muncul tagihan. Untuk isu keamanan parkir, fakultas memastikan bahwa pengawasan akan diperketat, meskipun sistem pemeriksaan STNK di gerbang utama tidak diterapkan demi kelancaran lalu lintas.

Mahasiswa juga mengusulkan adanya joglo atau ruang terbuka di sekitar Gedung E2 karena saat ini belum tersedia. Fakultas menanggapi bahwa usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan fasilitas kampus ke depan. Selain itu, perihal penggunaan sepeda kampus dijelaskan bahwa seluruh sivitas akademika dapat meminjamnya dengan jaminan KTM atau KTP, dengan batas waktu dua jam.
Terkait kegiatan Koas (Co-assistant), fakultas menegaskan bahwa pembekalan resmi akan tetap diberikan agar kegiatan berjalan efektif dan bermanfaat bagi mahasiswa tingkat bawah. Sementara itu, untuk pengajuan surat izin magang dan penggunaan ruang fakultas, pihak fakultas menyampaikan bahwa tidak ada biaya sewa bagi kegiatan non-komersial, hanya kompensasi bagi petugas kebersihan jika kegiatan dilakukan di luar jam kerja.

Pada bagian akhir, mahasiswa menanyakan tindak lanjut atas laporan tindakan cat calling yang dilakukan petugas parkir. Fakultas menegaskan bahwa seluruh laporan terkait perilaku tidak pantas akan diproses secara serius. Mahasiswa diimbau untuk memberikan bukti agar pelaku dapat ditindak sesuai prosedur dan diberi pembinaan. Fakultas juga berkomitmen menjaga lingkungan kampus agar tetap aman, nyaman, dan bebas dari perilaku tidak etis.