UNESA Resmi Jadi PTN-BH

dpm.fmipa.unesa.ac.id – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) sah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang mengelola bidang akademik dan nonakademik secara otonom pada 20 Oktober 2022 kemarin. Penetapan UNESA sebagai PTN-BH berpedoman pada STATUTA UNESA yang merupakan peraturan dasar pengelolaan UNESA yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di UNESA.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2022 ini, banyak perubahan yang nantinya secara bertahap mulai Visi, Misi, Kebijakan, dan banyak lainnya. Salah satu yang terlihat seperti perubahan istilah jurusan menjadi departemen. 

Mengutip dari laman resmi UNESA, Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes. selaku Rektor menyebut tidak ada kenaikan pada biaya kuliah mahasiswa alias SPP mahasiswa. Cak Hasan menyebut tantangan bagi UNESA menjadi PTN BH memang harus pandai mencari pendanaan karena tidak lagi sepenuhnya bergantung pada APBN. Karena itu, pendanaan UNESA bukan bergantung pada SPP mahasiswa, tetapi pada optimalisasi atau pemanfaatan aset yang ada.

Dalam perjalanan sejarahnya, UNESA telah memberikan kontribusi serta mengalami kemajuan sampai sekarang. Pada Tahun 2022, UNESA telah memiliki akreditasi “Unggul” oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Melalui perubahan status UNESA menjadi PTN-BH diharapkan UNESA dapat lebih mudah dan cepat untuk mewujudkan visi, misi, dan tujuannya, sehingga dapat memberikan dampak positif pada pencapaian tujuan pendidikan nasional. (ian)

Unduh PP Nomor 37 Tahun 2022

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top