media komunikasi

Media Komunikasi DPM FMIPA UNESA atau bisa disebut Media DPM merupakan sebuah bagian dari DPM yang dahulunya merupakan bagian dari Komisi C dan melakukan pemecahan sehingga Komisi C akan berfokus pada bidang advokasi saja. Berperan sebagai jembatan terkait publikasi, informasi dan humas bagi Parlemen DPM FMIPA Unesa, Media DPM juga bertanggungjawab dalam bidang komunikasi dan informasi dalam media sosial DPM.

Tugas dan fungsi Media DPM sendiri meliputi

  1. Mengkomunikasikan serta mempublikasikan terkait seluruh kegiatan baik program kerja DPM ataupun informasi terkait informasi baik dalam lingkup universitas, fakultas, dan jurusan.
  2. Sebagai pelaksana operasional di bidang Publikasi, Dokumentasi, Komunikasi dan Informasi dalam bidang multimedia baik media elektronik maupun dalam penggunaan media sosial.
  3. Sebagai wadah dalam pencadangan dokumen DPM apabila terjadi kegagalan teknis dalam domain unesamail
  4. Bertanggungjawab dalam mengelola, mengoptimalisasikan dan mempublikasi informasi pada media sosial DPM FMIPA Unesa.
  5. Bertanggungjawab menyusun karya DPM FMIPA Unesa dalam bentuk media cetak.

Dalam menjalankan tugasnya, Media DPM FMIPA Unesa dibantu oleh beberapa fungsionaris yang biasa disebut staf ahli. Fungsionaris adalah badan kelengkapan yang dipilih oleh anggota DPM FMIPA Unesa melalui open recruitment untuk membantu kinerja DPM FMIPA Unesa. Apabila ada pertanyaan terkait Media DPM, dapat mengirim surel ke mediadpmfmipa@gmail.com atau melalui Halo DPM di https://s.id/HaloDPM 

Follow us on

Scroll to Top