Pada Juni 2024, PDNS diserang oleh ransomware Brain Cipher, menyebabkan gangguan besar pada layanan publik. Ransomware ini mengunci data penting, sehingga berbagai layanan, termasuk imigrasi, terganggu. Insiden ini memaksa pemerintah untuk segera bertindak dengan mengisolasi data yang terinfeksi dan melakukan investigasi forensik mendalam.
Tindakan cepat pemerintah mencakup kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika, BSSN, dan POLRI Cyber Crime untuk mengatasi dan memitigasi dampak serangan ini. Meskipun data yang terenkripsi menyulitkan proses investigasi, upaya pemulihan dilakukan dengan serius. Layanan publik yang terdampak, seperti pengurusan visa dan paspor, secara bertahap dipulihkan dengan memindahkan data ke pusat data yang lebih aman.
Dampak serangan ini juga dirasakan di bidang pendidikan, terutama terkait program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Data 800.000 calon mahasiswa yang telah diverifikasi ikut hilang, menyebabkan penundaan pengumuman penerima KIP Kuliah yang seharusnya dilakukan pada 1 Juli 2024. Kemendikbudristek kini bekerja keras untuk memulihkan data dan menjadwalkan ulang pengumuman tersebut. Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf, menyayangkan kejadian ini dan menekankan pentingnya keamanan data di era digital.
Untuk mencegah serangan serupa di masa depan, pemerintah berfokus pada peningkatan keamanan siber. Langkah-langkah yang direncanakan meliputi peningkatan koordinasi antarinstansi, memperkuat infrastruktur keamanan, dan mengedukasi masyarakat serta lembaga tentang pentingnya perlindungan data. Serangan ini menjadi pengingat akan pentingnya kesiapan menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks. Dengan respons yang cepat dan langkah-langkah pencegahan yang lebih baik, pemerintah berharap dapat melindungi layanan publik dan data penting dari serangan di masa mendatang.