Siapkan Legislator Muda, DPM gelar edukasi bersama DPR RI

dpm.fmipa.unesa.ac.id – Sebagai satu-satunya organisasi yang bergerak di bidang legislatif selingkung FMIPA UNESA, DPM membawa para anggotanya lebih mengenal sistem kelegislatifan pemerintah. Hal tersebut dapat terlaksana dengan diadakannya Edukasi Parlemen yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (28/06/2022).

Kegiatan yang digelar bersama DPR RI ini mengangkat tema “Bangun Legislator Muda yang Berkapabilitas dalam Menghadapi Reformasi Indonesia” yang dihadiri oleh Muammil Rokhily, S.Sos., sebagai Kepala Sebagian Promosi Diseminasi dan Edukasi Parlemen, Indah Kurniasari, S.Sos., M.Kesos., sebagai Pranata Humas Muda Sekjen DPR RI dan sebagai narasumber, dan Nur Syaban Alif S.Hum., sebagai tourguiding museum DPR RI.

Dalam Edukasi Parlemen terdapat 2 pembahasan yaitu yang pertama mekanisme kerja DPR dan yang kedua peran mahasiswa dalam politik. Mekanisme kerja DPR RI terbagi menjadi 5 yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang MD3, Undang-Undang Partai Politik, dan Tata Tertib DPR.

Peran mahasiswa dalam bidang politik salah satunya yaitu saat dibentuknya Undang-undang oleh DPR RI mahasiswa dapat turut berpartisipasi dengan memberi masukan, selain itu saat dijalankannya sidang dari DPR RI mahasiswa dapat mengawasi sidang tersebut, dan mahasiswa diharapkan untuk mengkaji dari permasalahan dalam bidang kampus

Dalam kegiatan ini pihak DPM FMIPA UNESA diajak keliling museum DPR secara virtual. Dalam museum tersebut banyak sejarah-sejarah DPR yang telah dilalui dalam masa lampau, pada ruang sidang terdapat banyak kursi dan meja untuk melaksanakan sidang-sidang. Selain itu terdapat filososfi tersendiri pada atap gedung DPR “Filosofi dari atap gedung DPR yaitu dari burung Garuda sehingga dalam interpretasinya itu Indonesia bisa terbang diantara negara-negara lain yang berkembang di dunia ini” ungkap Bagian Humas dari Pengelolaan Museum.

Edukasi Parlemen ini diharapkan untuk menambah wawasan sistem legislatif dalam lingkup DPR RI. Sehingga DPM FMIPA UNESA dapat memahami pemaparan materi dari narasumber, selain itu sebagai mahasiswa dapat berpartisipasi dalam bidang politik.

Penulis : Lintang
Editor   : Ian

Tok!! Papua Punya 5 Provinsi, Apa tanggapan DPM?

dpm.fmipa.unesa.ac.id – Sah!! Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait provinsi baru Papua atau DOB (Daerah Otonomi Baru) Papua disetujui pada Rapat Paripurna ke-6 Persidangan V tahun sidang 2021-2022 DPR RI, Kamis (30/6/2022) silam.

RUU tersebut juga membahas terkait pemekaran Provinsi di Papua yang semula ada dua provinsi menjadi 5 provinsi. Ketiga provinsi baru di Papua yaitu Provinsi Papua Selatan yang mencakup Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi serta Kabupaten Asmat. Berikutnya ada Provinsi Papua Tengah yang cakupan wilayahnya meliputi Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, serta Kabupaten Deian. Dan terakhir Provinsi Papua Pegunungan mencakup Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lani Jaya, dan Kabupaten Nduga.

Mengutip dpr.go.id, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dr.(H.C.) Puan Maharani, S.Sos. mengatakan dukungan legislasi dari DPR dalam hal pemekaran wilayah ini untuk menjamin hak rakyat Papua dan pemerataan pembangunan di Bumi Cenderawasih tersebut.  Beliau juga menambahkan RUU yang disahkan tersebut juga akan menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia.

Ketua Komisi B (Legislasi) DPM FMIPA UNESA, M. Asyam Izzah K. mengatakan dengan adanya penambahan provinsi di daerah timur sana bisa menambahkan tingkat kinerja pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat karena lingkup provinsinya di perkecil sehingga mobilitas dalam pengeksekusiannya relatif lebih mudah.

“Ya semoga dengan keputusan dari pemerintah tersebut terkait pemekaran provinsi di Papua merupakan hal yang terbaik bagi keberlangsungan masyarakat dan sistem pemerintahan di daerah sana” ujar Dewan DPM yang sering dipanggil Asyam tersebut.

Penulis : Dianita dan Devira
Editor   : Ian

Tanggapan DPM terkait Cak Hasan Kembali Terpilih Menjadi Rektor

dpm.fmipa.unesa.ac.id – Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes. Kembali terpilih menjadi rektor Universitas Negeri Surabaya yang dilantik di Upacara Pelantikan Pejabat Kemendikbudristek pada Kamis (30/06/2022) secara daring dan luring di Jakarta. Acara yang disiarkan melalui kanal youtube Kemendikbud RI pukul 14.00 WIB dihadiri oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim B.A., M.B.A., beserta 13 Pejabat Tinggi di Lingkungan Kemendikbudristek.

Serangkaian acara pada upacara pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madyadan Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya serta Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama ditetapkan di Jakarta (24/06/22). Dilanjutkan pembacaan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia tentang Pengangkatan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri periode tahun 2022-2026 dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ditetapkan di Jakarta (28/06/22). Pengambilan Sumpah atau Janji Jabatan oleh Menteri Kemendikbudristek dan dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Sumpah atau Janji Jabatan. Kemudian, sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan ditutup doa.

Pada kegiatan tersebut Nadiem Anwar Makarim B.A., M.B.A. tidak hanya melantik Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes. sebagai Rektor Universitas Negeri Surabaya periode tahun 2022-2026, tetapi beberapa pejabat lainnya yakni, Dr. Ir. Ishak Hasan, M.Si. sebagai Rektor Universitas Teuku Umar, Prof. I Nyoman Puged Aryantha sebagai Rektor Institut Teknologi Sumatra, dan Ferdinand Gansalangi S.K.M., M.E., M.Kes. sebagai Direktur Politeknik Negeri Nusa Utara.

“Saya harap dapat terus mengembangkan iklim pendidikan tinggi yang memacu kreatifitas dan inovasi dengan mengimplementasikan kebijakan dengan program merdeka belajar kampus merdeka di kampus yang bapak-bapak pimpin.” ujar seseorang yang kerap dipanggil mas Menteri.

Sebagai salah organisasi legislatif Universitas Negeri Surabaya, DPM FMIPA UNESA juga mengapresiasi atas keberhasilan Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes. yang terpilih kembali menjadi Rektor Universitas Negeri Surabaya periode 2022-2026.

“Semoga dengan berlanjutnya cak hasan sebagai rektor unesa bisa melanjutkan visi misi Cak Hasan yang menjadikan UNESA sebagai perguruan tinggi berbadan hukum, dan menjadikan UNESA satu langka kedepan” tanggapan Faiz Rizki, selaku Ketua Komisi C (advokasi DPM FMIPA UNESA 2022).

Penulis : Anisah
Editor   : Ian

Gelat Dialog Kebangsaan, DPM fokuskan isu IKN

dpm.fmipa.unesa.ac.id – Isu terkait ekonomi, politik, hukum, lingkungan, dan lain-lain merupakan salah satu kajian yang biasa dibahas oleh Komisi C DPM FMIPA UNESA. Isu pemindahan ibu kota menjadi salah satu topik menarik yang diperbincangkan oleh masyarakat. Hal itu dikemas dengan diadakannya Dialog Kebangsaan DPM FMIPA UNESA yang diselenggarakan secara daring, Sabtu (25/06/2022).

Kegiatan ini mengangkat tema “Utilitas Daerah Kalimantan Timur terhadap Urgensi Pemindahan ibu Kota Negara” dengan mengundang dua pemateri yakni Dr. Nuansa Bayu Segara, S.Pd., M.Pd., Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNESA, Wahyu Eka Setyawan, M.Sos., Direktur Eksekutif WALHI/ FoE Indonesia Jawa Timur.

Dr. Sifak Indana M.Pd., Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FMIPA UNESA menjelaskan mahasiswa yang merupakan salah satu penerus bangsa sudah sepantasnya mulai berfikir luas terkait kondisi negara.

“Sebagai Mahasiswa tentu saja memiliki banyak sekali pemikiran-pemikiran yang terpengaruh oleh informasi-informasi yang menimbulkan pro kontra, tetapi harus ada landasan logis, kritis serta solusi terkait permasalahan yang terjadi” ungkapnya.

Beliau juga menambahkan selain memiliki pandangan yang luas dengan sebuah pendapat, mahasiswa tidak menganggap bahwa pemikirannya merupakan pikiran yang terbaik. Sehingga akan mendapatkan sebuah solusi berdasarkan pemikiran berbagai pihak dengan mengedepankan toleransi.

Kegiatan Dialog Kebangsaan ini diharapkan menjadi jembatan informasi agar membuka banyak pandangan masyarakat terkait tema yang diusung. Mulai dari dasar-dasar atau faktor-faktor urgensi pemindahan ibu kota negara dilihat dari utilitas daerah yang dituju hingga keuntungan beserta dampak yang akan terjadi. Dengan begitu, kelak jika topik ini sudah mulai hangat dan tersebar luas, masyarakat dapat memilah informasi yang tersebar dan dapat mencari sumber yang tepat.

Terlihat dalam kegiatan Dialog Kebangsaan ternyata antusiasme masyarakat sangat tinggi. Peserta yang terdiri dari kalangan mahasiswa hingga masyarakat umum ini antusias bahkan sebelum acara dimulai, hingga akhir acara juga banyak sekali runtutan pertanyaan yang terlontar. Walaupun acara dibatasi oleh waktu, demi menjaga kepuasan peserta panitia menyediakan nomor handphone dan email aktif dari narasumber yang bersedia dihubungi.

Penulis : Aida dan Ihza
Editor : Ian