Suara Mahasiswa Menggema: Ringkasan Isu dan Solusi di Sarasehan 2025 FMIPA UNESA

Sarasehan 2025 yang diselenggarakan oleh DPM FMIPA UNESA merupakan forum penyampaian aspirasi mahasiswa terhadap berbagai aspek akademik, non-akademik, dan fasilitas kampus. Melalui forum dialog terbuka ini, mahasiswa dapat bertukar pikiran secara langsung dengan pihak fakultas mengenai persoalan akademik, pelayanan administratif, fasilitas, hingga dinamika organisasi kemahasiswaan.

Isu pertama yang mencuat adalah mengenai transparansi penentuan UKT dan SPI. Banyak mahasiswa merasa besaran UKT yang diterima belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi keluarga. Tidak sedikit pula yang mengaku proses banding UKT masih kurang jelas dan penolakan tidak disertai alasan tertulis. Pihak fakultas menjelaskan bahwa penentuan UKT dilakukan sistem universitas berdasarkan data mahasiswa, bukan fakultas. Ketidaksesuaian kadang terjadi karena beberapa mahasiswa meningkatkan data ekonomi saat pendaftaran. Fakultas juga menegaskan bahwa penurunan UKT dapat diajukan tiap semester melalui SIM UKT dengan melampirkan dokumen yang valid. Fasilitas pembayaran angsuran hingga tiga kali juga tersedia sebagai bentuk keringanan bagi mahasiswa.

Mahasiswa menyampaikan keluhan terkait lambatnya administrasi, kurang ramahnya beberapa petugas, hingga gangguan pada sistem MELISA. Pembagian Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), konversi MBKM, dan jadwal kuliah yang kerap berubah juga menjadi sorotan utama. Fakultas menanggapi bahwa layanan administrasi kini sudah semakin efisien melalui sistem digital berbasis barcode dan website fakultas, sehingga mahasiswa dapat mengurus keperluannya tanpa harus datang ke kampus. Terkait tindakan tidak etis seperti cat calling, pihak fakultas menegaskan bahwa sudah dilakukan teguran kepada pelaku dan akan diberikan sanksi apabila kejadian serupa terulang kembali.

Pada aspek sarana dan prasarana, mahasiswa menyoroti banyaknya fasilitas kampus yang rusak seperti proyektor, AC, dan colokan di ruang kelas. Kondisi kamar mandi di beberapa gedung juga dinilai kurang layak, serta musholla yang perlu diperbaiki dari segi ventilasi dan kebersihan. Fasilitas ruang belajar, gazebo, dan pencahayaan di area tertentu seperti joglo juga masih terbatas. Pihak fakultas menjelaskan bahwa sudah dibentuk Bidang Basis Informasi dan Pengaduan yang dapat diakses mahasiswa dan dosen untuk melaporkan kerusakan fasilitas. Tim teknis fakultas juga dikatakan merespons setiap laporan dengan cepat. Selain itu, fakultas sedang merancang pembangunan working space untuk mahasiswa serta memperluas area parkir bersama dengan Fakultas Teknik dan FISIPOL. Kasus kehilangan barang di area perpustakaan juga telah diselesaikan secara kekeluargaan dan menjadi evaluasi bagi peningkatan keamanan kampus ke depan.

Pada aspek organisasi kemahasiswaan, mahasiswa menyampaikan bahwa Sekretariat organisasi kemahasiswaan dinilai terlalu sempit dan kurang mendukung kegiatan, terutama karena minimnya jaringan Wi-Fi dan ketiadaan toilet dekat area tersebut. Fakultas menjelaskan bahwa perluasan ruang masih terkendala lahan. Meski demikian, penataan ulang dan rencana penambahan ruang sekretariat di bagian timur kampus sedang dipertimbangkan. Jaringan Wi-Fi juga akan segera diperbaiki. Mahasiswa diimbau menjaga kebersihan sekretariat agar petugas dapat melakukan perawatan dengan optimal.

Dalam sesi tanya jawab, muncul berbagai pertanyaan dan masukan tambahan dari mahasiswa. Beberapa mahasiswa menanyakan ketersediaan laboratorium komputer untuk kegiatan lomba dan pengerjaan tugas. Fakultas menjelaskan bahwa saat ini terdapat lima laboratorium komputer dengan total 22 unit yang dapat digunakan melalui koordinasi dengan pengelola laboratorium. Terkait permintaan izin bermalam di kampus, fakultas menyampaikan bahwa kebijakan tersebut belum dapat diizinkan karena faktor keamanan, namun akan dibangun asrama mahasiswa di masa depan sebagai alternatif.
Ada pula pertanyaan mengenai mahasiswa yang sudah menyelesaikan skripsi namun masih ditagih UKT. Fakultas menjelaskan bahwa mahasiswa yang telah mengunggah seluruh nilai sebelum batas akhir tidak wajib membayar UKT dan dapat melapor jika masih muncul tagihan. Untuk isu keamanan parkir, fakultas memastikan bahwa pengawasan akan diperketat, meskipun sistem pemeriksaan STNK di gerbang utama tidak diterapkan demi kelancaran lalu lintas.

Mahasiswa juga mengusulkan adanya joglo atau ruang terbuka di sekitar Gedung E2 karena saat ini belum tersedia. Fakultas menanggapi bahwa usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan fasilitas kampus ke depan. Selain itu, perihal penggunaan sepeda kampus dijelaskan bahwa seluruh sivitas akademika dapat meminjamnya dengan jaminan KTM atau KTP, dengan batas waktu dua jam.
Terkait kegiatan Koas (Co-assistant), fakultas menegaskan bahwa pembekalan resmi akan tetap diberikan agar kegiatan berjalan efektif dan bermanfaat bagi mahasiswa tingkat bawah. Sementara itu, untuk pengajuan surat izin magang dan penggunaan ruang fakultas, pihak fakultas menyampaikan bahwa tidak ada biaya sewa bagi kegiatan non-komersial, hanya kompensasi bagi petugas kebersihan jika kegiatan dilakukan di luar jam kerja.

Pada bagian akhir, mahasiswa menanyakan tindak lanjut atas laporan tindakan cat calling yang dilakukan petugas parkir. Fakultas menegaskan bahwa seluruh laporan terkait perilaku tidak pantas akan diproses secara serius. Mahasiswa diimbau untuk memberikan bukti agar pelaku dapat ditindak sesuai prosedur dan diberi pembinaan. Fakultas juga berkomitmen menjaga lingkungan kampus agar tetap aman, nyaman, dan bebas dari perilaku tidak etis.