Pelatihan Legislatif DPM FMIPA 2025 : Mewujudkan Legislasi Demokratis yang Berintegritas dengan Membentuk Legislator Muda yang Adaptif, Inovatif, dan Berperan Aktif dalam Membangun Transformasi Positif

Pelatihan Legislatif Dewan Perwakilan Mahasiswa FMIPA 2025 yang dilaksanakan pada tanggal 18 s/d 19 Oktober 2025 diikuti oleh mahasiswa Universitas Negeri Surabaya di Gedung C3 Ruang Kuliah Fisika C3.03.01 FMIPA Unesa. Pelatihan legislatif tahun ini bertema “Mewujudkan legislasi demokratis yang berintegritas dengan membentuk legislator muda yang adaptif, inovatif, dan berperan aktif dalam membangun transformasi positif”.

Kegiatan Pelatihan Legislatif bertujuan untuk menambah wawasan tentang legislatif setingkat mahasiswa untuk menciptakan jiwa-jiwa legislator muda yang adaptif, inovatif, dan berperan aktif untuk transformasi positif. Selain itu menumbuhkan sikap yang optimis, bertanggung jawab dan percaya diri pada mahasiswa.

Pada hari pertama, materi yang diberikan pada Pelatihan Legislatif ini adalah tentang Pengenalan Kelegislatifan yang dipaparkan oleh Dosen Universitas Negeri Surabaya Fakultas Hukum Bapak Hikam Hilwanullah, S.H.,M.H., LL.M. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan simulasi uji kompetensi calon anggota legislatif, yang bertujuan untuk mengukur sejauh mana peserta memahami peran, fungsi, dan etika seorang legislator di lingkungan mahasiswa.

Selanjutnya, materi yang kedua yaitu tentang Advokasi dan Analisis Sosial yang disampaikan oleh Andika Bujang Prasetyo, beliau menyampaikan bahwa Tujuan dari kegiatan ini adalah agar mahasiswa memahami bagaimana cara melakukan advokasi yang efektif, beretika, dan berdampak nyata terhadap kebijakan maupun kehidupan kampus. Kegiatan pada hari pertama dilaksanakan dengan antusiasme para mahasiswa yang ingin menambah wawasan tentang kelegislatifan.

Pada hari kedua, materi ketiga kegiatan pelatihan legislatif ini adalah tentang Pengawasan dan Audit Keuangan yang disampaikan oleh Muhammad Syahrul Abidin, pada materi ini pemateri menjelaskan bahwa penting adanya transparansi keuangan melalui audit dan laporan pertanggungjawaban, maka dari itu diperlukan pengawasan guna untuk memastikan bahwa kegiatan yang terlaksana sesuai dengan perencanaan dalam proposal. Sebelum kegiatan dilaksanakan, harus ada proposal, dan setelah kegiatan selesai, harus dibuat LPJ.

Selanjutnya, materi yang keempat tentang Perundang – undangan dan Teknik Persidangan yang disampaikan oleh Muhammad Dimas Fitransyah, beliau menyampaikan alasan mengapa undang-undang sangat diperlukan karena jika tidak ada undang-undang maka tidak bisa adil dan konsisten, memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai nilai demokrasi transparansi dan tanggung jawab yang bertujuan agar para pelaku kegiatan tidak bisa semena-mena dengan apa yang diamanatkan. Kegiatan pada hari kedua diakhiri dengan melakukan teknik persidangan yang disambut antusias oleh peserta pelatihan legislatif.

Dari kegiatan Pelatihan Legislatif ini mendapatkan respon positif dari peserta yang ingin menambah wawasan tentang kelegislatifan, “Materi kegiatannya sangat bagus” salah satu contoh respons positif yang diberikan oleh peserta. Sebelum kegiatan berakhir, semua peserta dan panitia melakukan foto bersama sebagai dokumentasi dan juga kenang-kenangan bahwa Pelatihan Legislatif Dewan Perwakilan Mahasiswa FMIPA 2025 telah sukses dilaksanakan.