Pada Senin, 7 Juli 2025, Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Surabaya (DPM FMIPA Unesa) mendapatkan kesempatan berharga untuk mengikuti secara langsung jalannya Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur dalam rangka pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Timur. Bertempat di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi anggota DPM untuk menyaksikan secara nyata proses legislasi di tingkat pemerintahan daerah.
Rapat Paripurna dimulai dengan pembukaan resmi oleh pimpinan sidang DPRD Jawa Timur. Suasana berlangsung khidmat dan penuh antusiasme, mengingat agenda utama hari itu adalah pengesahan RPJMD yang akan menjadi arah pembangunan Jawa Timur untuk lima tahun ke depan. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan pendapat akhir dari masing-masing fraksi yang mewakili suara partai politik di DPRD.

Dalam sesi tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangan, kritik, serta dukungan terhadap isi dokumen RPJMD. Keberagaman sudut pandang yang disampaikan mencerminkan dinamika demokrasi yang hidup dalam proses penyusunan kebijakan publik. Sebagai penutup, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, turut memberikan pernyataan akhir dan menyampaikan harapan besar terhadap implementasi RPJMD sebagai pedoman pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Setelah seluruh rangkaian penyampaian pendapat selesai, dokumen RPJMD resmi disahkan dalam rapat paripurna. Momen ini menandai berlakunya arah kebijakan pembangunan Jawa Timur yang akan dijalankan hingga tahun 2029.
Kehadiran DPM FMIPA UNESA dalam forum legislatif tersebut tidak hanya menjadi bentuk partisipasi mahasiswa dalam memahami proses legislasi daerah, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran kontekstual tentang dinamika politik, kebijakan publik, serta peran strategis lembaga legislatif dalam pembangunan.
Melalui pengalaman ini, DPM FMIPA UNESA diharapkan mampu memperluas wawasan serta memperkuat komitmen dalam mengawal nilai-nilai demokrasi, khususnya dalam ranah kampus dan organisasi kemahasiswaan. Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa mahasiswa sebagai agen perubahan perlu memahami dan mengkritisi kebijakan publik sebagai bagian dari tanggung jawab intelektual dan sosial.