Sidang Intern III: Peraturan PKKMB dan LKMM Pra-TD

Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Surabaya telah kembali menyelenggarakan salah satu program kerjanya, yaitu Sidang Intern III, sebagai bagian dari proses legislasi internal organisasi mahasiswa. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Rabu, 23 Juli 2025 bertempat di Gedung Auditorium D1 FMIPA Unesa. Sidang Intern III menjadi forum penting untuk membahas dan menetapkan regulasi internal organisasi mahasiswa FMIPA Unesa, khususnya yang berkaitan dengan peraturan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dan Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa Pra Tingkat Dasar (LKMM Pra-TD) selingkup FMIPA Unesa. Kegiatan berlangsung dengan suasana formal dan penuh perhatian dari seluruh peserta yang terdiri dari anggota DPM serta perwakilan BEM FMIPA Unesa dan HMP di lingkungan FMIPA Unesa.

Sidang dibuka secara resmi pada pukul 08.31 WIB oleh presidium sidang sementara yang dipimpin oleh Pradipta Raindra Pranata sebagai ketua sidang, Nadila Nur Ziyadatul Rohma sebagai sekretaris, dan Firnia Salsabila sebagai anggota. Ada beberapa acara inti pada Sidang Intern III diantaranya Sidang Pleno I Pembahasan dan Penetapan Agenda Acara, Sidang Pleno II Pembahasan dan Penetapan Tata Tertib Sidang, Sidang Pleno III Pemilihan dan Penetapan Presidium Tetap, dan Sidang Pleno IV Peraturan PKKMB dan LKMM Pra-TD FMIPA Unesa. Sidang pleno kedua dimulai pukul 08.45 WIB dengan pembahasan tata tertib yang dilakukan secara menyeluruh dari Bab I hingga Bab X yang telah disepakati bersama. Kemudian pimpinan sidang berikutnya ditetapkan dengan susunan presidium tetap, yaitu Andika Febrianto sebagai ketua, Firli Fallah Ardana Marchanti sebagai sekretaris, dan Muhammad Rifqi Maulana sebagai anggota.

Selanjutnya, sidang pleno keempat dimulai pada pukul 09.20 WIB untuk membahas Peraturan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru FMIPA. Pembahasan dilakukan secara sistematis dari Bab I hingga Bab XV. Semua pasal disepakati, namun terdapat beberapa revisi yang perlu menjadi perhatian. Di antaranya adalah perubahan waktu pelaksanaan LKMM Pra-TD FMIPA UNESA 2025 yang semula direncanakan berlangsung dari Agustus hingga Oktober, kemudian diubah menjadi mulai minggu kedua bulan September hingga Oktober secara online. Selain itu, disepakati bahwa kegiatan tambahan dapat dilaksanakan diluar kegiatan resmi LKMM Pra-TD secara offline dengan syarat kegiatan yang diselenggarakan setelah LKMM Pra-TD harus menggunakan proposal yang berbeda dari kegiatan utama. Sidang ini secara resmi ditutup dan ditetapkan pada pukul 13.47 WIB oleh presidium tetap.

Melalui pelaksanaan Sidang Intern III ini, DPM FMIPA UNESA menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas tata kelola organisasi mahasiswa yang profesional dan berbasis regulasi. Keputusan-keputusan yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi pedoman resmi dalam pelaksanaan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dan Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa Pra Tingkat Dasar (LKMM Pra-TD), serta menjadi dasar pengawasan bagi seluruh organisasi mahasiswa di lingkungan FMIPA Unesa. Selain itu, sidang ini juga mencerminkan semangat demokratis, akuntabilitas, dan integritas yang dijunjung tinggi oleh DPM FMIPA UNESA dalam membina kehidupan kemahasiswaan yang aktif dan berintegritas akademik.

Lampiran Draft UU: https://drive.google.com/file/d/1_aHumzOjDUW8kxPgaXL1RIv5YC948m9h/view?usp=drive_link

Menjadi Saksi Langsung Pengesahan RPJMD: DPM FMIPA UNESA Hadiri Rapat Paripurna di DPRD Jawa Timur

Pada Senin, 7 Juli 2025, Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Surabaya (DPM FMIPA Unesa) mendapatkan kesempatan berharga untuk mengikuti secara langsung jalannya Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur dalam rangka pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Timur. Bertempat di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi anggota DPM untuk menyaksikan secara nyata proses legislasi di tingkat pemerintahan daerah.

Rapat Paripurna dimulai dengan pembukaan resmi oleh pimpinan sidang DPRD Jawa Timur. Suasana berlangsung khidmat dan penuh antusiasme, mengingat agenda utama hari itu adalah pengesahan RPJMD yang akan menjadi arah pembangunan Jawa Timur untuk lima tahun ke depan. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan pendapat akhir dari masing-masing fraksi yang mewakili suara partai politik di DPRD.

Parlemen Abisatya Daksa
                 Parlemen Abisatya Daksa

Dalam sesi tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangan, kritik, serta dukungan terhadap isi dokumen RPJMD. Keberagaman sudut pandang yang disampaikan mencerminkan dinamika demokrasi yang hidup dalam proses penyusunan kebijakan publik. Sebagai penutup, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, turut memberikan pernyataan akhir dan menyampaikan harapan besar terhadap implementasi RPJMD sebagai pedoman pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Setelah seluruh rangkaian penyampaian pendapat selesai, dokumen RPJMD resmi disahkan dalam rapat paripurna. Momen ini menandai berlakunya arah kebijakan pembangunan Jawa Timur yang akan dijalankan hingga tahun 2029.

Kehadiran DPM FMIPA UNESA dalam forum legislatif tersebut tidak hanya menjadi bentuk partisipasi mahasiswa dalam memahami proses legislasi daerah, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran kontekstual tentang dinamika politik, kebijakan publik, serta peran strategis lembaga legislatif dalam pembangunan.

Melalui pengalaman ini, DPM FMIPA UNESA diharapkan mampu memperluas wawasan serta memperkuat komitmen dalam mengawal nilai-nilai demokrasi, khususnya dalam ranah kampus dan organisasi kemahasiswaan. Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa mahasiswa sebagai agen perubahan perlu memahami dan mengkritisi kebijakan publik sebagai bagian dari tanggung jawab intelektual dan sosial.

DPM FMIPA Unesa Gelar Webinar Secara Online Bahas Isu Tentang Kebijakan Anggaran Negara dan Militerisasi Ruang Akademik

DPM FMIPA Unesa sukses menyelenggarakan program kerja Dialog Kebangsaan. Pada tahun 2025 ini, webinar Dialog Kebangsaan diadakan secara online melalui zoom meeting dengan narasumber Dinar Rizky Listyaputri, M.Pd. Program ini termasuk salah satu langkah edukatif yang dilakukan DPM FMIPA Unesa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama mahasiswa dan akademisi, terhadap isu-isu strategis yang muncul di lingkungan masyarakat.

 

Kegiatan webinar Dialog Kebangsaan dilaksanakan pada hari Sabtu, 28 Juni 2025 dengan tema “Militerisasi Ruang Akademik sebagai Tantangan bagi Kebebasan dan Masa Depan Pendidikan”. Program ini membahas dua isu penting, yaitu kebijakan anggaran negara melalui APBN dan militerisasi ruang akademik. Kedua isu ini saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya dan bisa berdampak besar pada masa depan pendidikan serta kebebasan berpikir di lingkungan kampus.

 

Adapun susunan acara dari webinar ini meliputi persiapan panitia, registrasi peserta, pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mars UNESA, sambutan ketua pelaksana, ketua umum DPM FMIPA dan dosen pembimbing DPM FMIPA Unesa, pemaparan materi dari narasumber, tanya jawab, quiz, talkshow materi 2, penugasan, kesimpulan, awarding, dokumentasi, doa dan penutup.

 

Materi pertama menjelaskan terkait APBN sebagai Pilar Keuangan Negara Indonesia. Materi ini menjabarkan siklus perumusan APBN mulai dari perencanaan hingga pengesahan, faktor-faktor utama yang menjadi pertimbangan dalam perumusan APBN, dan alokasi serta dampak dari pelaksanaan APBN. Materi pertama disampaikan dengan sistem diskusi interaktif bersama peserta webinar.  Ketika sesi diskusi, Dinar Rizky Listyaputri, M.Pd selaku pemateri menjelaskan bahwa APBN dibagi menjadi dua: pajak dan non-pajak, dijelaskan pula pada tahun 2021-2025 terdapat 10 kementrian dengan alokasi anggaran terbanyak, salah satunya adalah menteri pertahanan. 

 

Materi kedua adalah Militerisasi Kampus di Indonesia, topik utama dari materi ini membahas terkait tanggapan pemerintah terhadap suara akademia. Meningkatnya praktik korupsi, hukum yang lemah, dan kemunduran nilai-nilai demokrasi di Indonesia menjadi penyebab mahasiswa kembali bergerak melakukan aksi sebagai bentuk kekecewaan generasi muda terhadap kondisi politik nasional. Sayangnya, tanggapan pemerintah tidak sesuai dengan harapan. Respon yang diberikan justru menunjukkan kemunduran demokrasi yang mendalam. Setelah pemaparan materi, peserta diberikan studi kasus berupa video dengan konteks militerisasi kampus dan NKK/BKK. Hal ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman peserta terhadap materi yang dibahas. Kemudian, di akhir acara, webinar Dialog Kebangsaan ditutup dengan sesi dokumentasi dan doa bersama.