Sidang intern ii

2024

Dewan Perwakilan Mahasiswa FMIPA Unesa mengadakan Sidang Intern II mengenai Mekanisme Pengawasan Organisasi Kemahasiswaan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Surabaya, pada hari Minggu 17 Maret 2024 secara offline di RK 1 ruang C3.03.01 Gedung Fisika. Sidang Intern II dimulai pada pukul 09.09 pagi dan berakhir pada pukul 13.57 siang. beberapa acara inti pada SI II, yaitu Sidang Pleno I Pembahasan dan penetapan agenda acara, Sidang Pleno II Pembahasan dan Penetapan Tata tertib Sidang, Sidang Pleno III Pemilihan dan penetapan presidium tetap, Sidang Pleno IV Pembahasan dan Penetapan Mekanisme pengawasan BEM FMIPA Unesa dan HMP selingkup FMIPA Unesa.

Sebelum sidang dimulai, ketua umum DPM FMIPA UNESA 2024, M. Syahrul Abidin, memberikan sambutan. Sidang Intern II dihadiri oleh anggota DPM FMIPA dan sejumlah perwakilan dari para eksekutif yang meliputi Ketua dan Wakil Ketua BEM FMIPA serta Ketua dan Wakil Ketua HMP selingkup FMIPA. Terdapat beberapa perubahan dalam draft selama
persidangan berlangsung, meliputi perubahan diksi jurusan dikarenakan UNESA sudah menjadi PTN-BH, Pasal 23 menjadi Penilaian Kuantitatif, alur pengesahan program kerja insidental, format laporan pertanggungjawaban, dan penilaian laporan. Perubahan ini disepakati baik dari jajaran DPM FMIPA maupun BEM dan HIMA selingkup FMIPA dengan memberikan kesempatan bagi lesgislatif maupun eksekutif untuk menggunakan hak bicaranya dan aktif
berpendapat.

Hasil akhir sidang menghasilkan keputusan terkait Mekanisme Pengawasan dan Penilaian Progam Kerja Organisasi Mahasiswa FMIPA Unesa untuk kepengurusan periode 2023. Keputusan ini nantinya akan menjadi landasan bagi DPM FMIPA dalam mengawasi BEM FMIPA dan HMP selingkup FMIPA dalam satu periode ke depan.

Follow us on

Scroll to Top