Pelaksanaan Sidang Intern I
Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Surabaya menyelenggarakan Sidang Intern I pada Sabtu, 28 Februari 2026 di Ruang C3.03.01 Gedung Fisika FMIPA Unesa. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan tata tertib serta kode etik organisasi.
Acara dibuka pada pukul 08.02 WIB oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Unesa. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pelaksana Sidang Intern I, Ketua Umum DPM FMIPA Unesa, serta Dosen Pembina DPM FMIPA Unesa. Setelah rangkaian pembukaan selesai, sidang resmi dimulai pada pukul 08.14 WIB.
Sidang dipimpin oleh presidium sementara, yaitu Muhammad Khoirul Ilham sebagai ketua sidang, Septya Diva Lutfiah sebagai sekretaris sidang, dan Vanesa Anggiyani Widodo sebagai anggota presidium. Agenda sidang meliputi pembahasan tata tertib sidang, pemilihan presidium tetap, serta pembahasan dan penetapan kode etik organisasi.
Beberapa agenda penting yang dibahas dalam Sidang Intern I:
- check_circle Pembahasan tata tertib sidang sebagai landasan pelaksanaan sidang yang tertib dan demokratis
- check_circle Pemilihan presidium tetap melalui proses musyawarah dengan mempertimbangkan kesediaan calon
- check_circle Pembahasan dan penetapan kode etik organisasi secara sistematis bab per bab
- check_circle Pembacaan dan penandatanganan konsiderat oleh presidium tetap sebagai penguatan hasil sidang
- check_circle Pengesahan tata tertib dan kode etik organisasi yang disepakati bersama oleh seluruh peserta sidang
Pemilihan Presidium Tetap
Pada agenda pemilihan presidium tetap, beberapa nama diajukan sebagai calon, yaitu Ferdy Kurniawan, Putri Afida Rahmatus Syamsyiyah, Nicken Yudit, dan Ahmad Rizki Akbar. Setelah melalui proses musyawarah dan mempertimbangkan kesediaan calon, akhirnya ditetapkan Ferdy Kurniawan, Putri Afida Rahmatus Syamsyiyah, dan Ahmad Rizki Akbar sebagai Presidium Tetap Sidang Intern I.
Selanjutnya, sidang dilanjutkan dengan pembahasan tata tertib dan kode etik organisasi secara sistematis hingga seluruh bab yang terdapat dalam dokumen tersebut disepakati bersama oleh peserta sidang. Penetapan hasil sidang kemudian diperkuat melalui pembacaan dan penandatanganan konsiderat oleh presidium tetap.
Rangkaian Sidang Intern I DPM FMIPA Unesa resmi ditutup pada pukul 09.22 WIB, kemudian acara dilanjutkan dengan penutup dan doa hingga kegiatan berakhir pada pukul 09.25 WIB.
""Melalui Sidang Intern I ini, DPM FMIPA Unesa meletakkan fondasi tata kelola organisasi yang transparan dan demokratis, serta mendorong mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam membangun lingkungan akademik yang berintegritas dan berkelanjutan."
— Ketua DPM FMIPA UNESA 2026
Pelaksanaan kegiatan ini juga sejalan dengan Development Goals (SDGs) yang dicanangkan oleh United Nations, khususnya SDG 4: Quality Education dan SDG 16: Peace, Justice, and Strong Institutions. Melalui kegiatan sidang organisasi, mahasiswa tidak hanya menjalankan fungsi kelembagaan, tetapi juga memperoleh pengalaman pembelajaran dalam musyawarah, kepemimpinan, berpikir kritis, serta tata kelola organisasi yang transparan dan demokratis.
Dengan terselenggaranya Sidang Intern I ini, diharapkan DPM FMIPA Unesa dapat terus memperkuat sistem kelembagaan organisasi serta meningkatkan kualitas partisipasi mahasiswa dalam membangun lingkungan akademik yang aktif, berintegritas, dan berkelanjutan.