INOVASI ‘SIMENS’ APLIKASI MANAJEMEN SAMPAH MILIK DPM FMIPA UNESA DI DESA PUCUK

Sumber : Dokumentasi Pribadi PPK ORMAWA DPM FMIPA UNESA


PPK ORMAWA atau Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan merupakan program yang bertujuan sebagai penguatan kapasitas ormawa yang dibina oleh Perguruan Tinggi dan diimplementasikan dalam program pengabdian serta pemberdayaan
masyarakat.


DPM FMIPA UNESA diwakili 15 orang yang diketuai oleh Gian Firdaus dengan dosen pembimbing Ibu Fitri Izzatunnisa Muhaimin, B.Sc., M.Sc. terpilih sebagai salah satu tim yang mendapatkan pendanaan untuk program PPK ORMAWA.

Desa Pucuk, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto dipilih sebagai tempat dilaksanakannya program PPK ORMAWA DPM FMIPA UNESA dengan mengangkat judul “Penerapan SIMENS (Aplikasi Manajemen Sampah) Berprinsip Zero Waste Sebagai Strategi Pengelolaan Sampah”.

Alasan diangkatnya judul tersebut yakni dikarenakan banyaknya sampah yang masih belum terolah dengan baik di Desa Pucuk. Sungai, lahan kosong, serta hutan merupakan area yang kerap digunakan untuk membuang sampah secara sembarangan, dan tentunya dapat berakibat buruk bagi lingkungan.

Dengan adanya inovasi kami ini diharapkan warga mendapatkan alternatif pengolahan sampah yang lebih ramah lingkungan serta menguntungkan. Harapannya, program dan inovasi yang telah dijalankan dapat berlangsung secara berkelanjutan, serta permasalahan sampah di Desa Pucuk dapat segera terselesaikan.


Bersama Bapak Nanang Sudarmawan selaku Kepala Desa Pucuk dan tamu undangan lainnya acara pembukaan PPK mulai diresmikan. Tepat pada tanggal 28 Juli 2023 di Balai Desa Pucuk, program PPK ORMAWA DPM FMIPA UNESA resmi dibuka dan disaksikan oleh 25 tamu undangan serta 15 panitia dari DPM FMIPA UNESA.


Diawali dengan doa dan sambutan-sambutan, lalu dilanjutkan dengan pemotongan pita. Inti pembukaan yaitu penjelasan materi singkat mengenai program yang akan dilaksanakan nantinya di beberapa dusun yang ada di Desa Pucuk kepada para warga desa.

Pembukaan berjalan lancar dan ditutup dengan pemotongan tumpeng oleh Bapak Kepala Desa Pucuk dan dosen pembimbing PPK ORMAWA DPM FMIPA UNESA.
Pembukaan dilakukan sebagai awal dilaksanakannya program PPK nantinya.

Warga desa sangat antusias saat mendengar bahwa akan diadakan pengelolaan sampah di sana.
Terbukti dengan banyaknya perwakilan dari masing-masing dusun disertai dengan anggota karang taruna. Bahkan fasilitas seperti tempat singgah juga disediakan oleh kepala dusun untuk anggota tim PPK ORMAWA DPM FMIPA UNESA.

Sumber : Dokumentasi Pribadi PPK ORMAWA DPM FMIPA UNESA


Setelah pembukaan terlaksana, program PPK DPM FMIPA UNESA dilanjutkan dengan kegiatan kegiatan sosialisasi yang dimulai dari bapak-bapak Dusun Brejel Lor, karang taruna Dusun Brejel Lor, ibu-ibu Brejel Lor, ibu-ibu PKK Dusun Brejel Kidul, dan juga ada sosialisasi dari rumah ke rumah.


Sosialisasi dilakukan guna mengenalkan aplikasi SIMENS dan memilah sampah untuk diolah sebagai paving block maupun pupuk organik. Dengan adanya aplikasi SIMENS diharapkan dapat menambah pemasukan warga.

Dengan mengumpulkan dan memilah sampah, warga akan diberikan reward berupa poin dari aplikasi, yang nantinya jika poin sudah terkumpul dapat ditukarkan dengan sembako atau bawang merah dan bawang putih. Begitu juga dengan pengolahan sampah organik menjadi pupuk. Harapannya warga bisa memproduksi pupuk sendiri untuk dijual guna meningkatkan
perekonomian warga, serta memenuhi kebutuhan sawah mereka, mengingat notabennya sebagian besar warga Desa Pucuk bermatapencaharian sebagai petani.

Penulis : Tim PPK DPM FMIPA UNESA

Editor : Tim PPK DPM FMIPA UNESA

Masyarakat Sebagai Next Penegak Hukum Indonesia

Indonesia merupakan negara demokrasi yang sudah tidak bisa kita bantah lagi mengingat hal tersebut memang benar ditambah lagi dengan banyaknya sistem pemerintahan dan dipimpin oleh kepemimpeninan presiden yaitu Joko Widodo. Selain itu diindonesia sendiri pemerintahan juga memiliki fungsinya masing-masing diantaranya ada sebagai pengaturan, pembinaan, masyarakat, kepolisian serta peradilan sehingga diharapkan indonesia menjadi negara maju yang pesat dan berlandaskan undang-undang.

Era teknologi yang sangat berkembang pesat saat ini indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah masyarakat ke-4 terbanyak didunia sehingga pengguna teknologi terutama smartphone menjadi salah satu teknologi yang sangat banyak dimiliki tak terkecuali bahkan seorang anak kecil sekalipun sudah dibekali dengan smartphone.

Akhir-akhir ini marak terjadi hal-hal yang berkaitan dengan suatu fenomena masalah sosial yang diabadikan dimedia sosial yang bahkan orang tidak tahu pun menjadi tahu karena berita tersebut menjadi viral dan ditayangkan ditelevisi nasional. Suatu kejadian tersebut memang menjadi suatu tanda tanya dibenak masyarakat terlebih lagi fenomena tersebut tanpa sebuah caption atau informasi tambahan sehingga menimbulkan spekulasi-spekulasi yang bisa saja baik ataupun buruk dipikiran masyarakat indonesia maupun luar indonesia.

Selayaknya hal tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut dengan menelaah hal tersebut dengan kaidah 5W + 1H agar informasi tersebut menjadi jelas dan tidak menjadi hoax dimasyarakat. Pada dasarnya hal tersebut memanglah tidak ada batasan dalam membagikan informasi karena siapa saja bebas melakukannya namun hal tersebut bisa saja melanggar privasi seseorang. Dibalik fenomena-fenomena yang ada dimasyarakat suatu video singkat dengan sebuah caption yang dirasa negatif oleh masyarakat menjadi fokus utama dari masyarakat sekarang, dikarenakan diindonesia sendiri berprinsip bahwa siapapun layak mendapatkan kehidupan yang layak dan bebas selama tidak melanggar aturan.

Terkadang kejadian-kejadian tersebut kebetulan terjadi atau bahkan memang secara tidak langsung masyarakat yang tidak ingin terlibat hanya bisa mendokumentasikan hal tersebut sehingga menjadikannya sebagai seorang saksi penting dan bisa menarik simpati dari masyarakat. Akan tetapi, manusia hakikatnya adalah makhluk sosial dan sudah sewajarnya apabila terjadi permasalahan setidaknya membantu untuk melerai atau menghentikan hal tersebut karena dirasa tidak layak untuk diteruskan.

Hal tersebut memang bisa digunakan sebagai bukti seperti foto/video apabila ingin memberikan efek jera kepada siapapun yang melakukan kesalahan. Namun lama-kelamaan masyarakat sekarang menjadi seorang hakim yang langsung menentukan siapa yang salah siapa yang benar, tetapi selayaknya apabila memang terjadi hal tersebut sebaiknya agar tidak mengundang banyak permasalahan baru alangkah baiknya diserahkan kepada pihak yang berwenang yaitu kepolisian atau yang setingkat dengannya.

Fungsi dari dibentuknya lembaga kepolisian adalah memelihara keamanan dan keteriban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan,pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Lembaga ini juga menjadi salah satu lembaga yang cukup ditakuti dikarenakan beberapa penindakannya yang tegas dan juga terkadang tidak sesuai dengan kode etiknya sehingga masyarakat menjauhi dan hilang kepercayaan kepada lembaga kepolisian. Padahal selayaknya apapun yang terjadi terkait keluhan ataupun hal-hal yang berkaitan dengan yang mengganggu masyarakat dilaporkan saja kepada pihak kepolisian agar bisa diproses dan masyarakat juga tidak perlu pusing apakah seseorang tersebut pantas diberi hukuman sosial ataupun hukuman pidana. Diharapkan untuk kedepannya lembaga kepolisian agar lebih dekat lagi dengan masyarakat dan benar-benar menertibkan masyarakat serta mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada kepolisian setempat.

Dengan semakin banyaknya informasi dan berkembang pesatnya bidang teknologi saat ini sangatlah diperlukan sebuah undang-undang yang tegas dan memiliki penegak hukum yang tegas agar sosial media menjadi lebih terkontrol dan menjadi tempat untuk berbagi informasi yang bermanfaat dan mengedukasi bagi masyarakat.

Membangun Kapasitas Pemimpin Muda dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih dalam Kegiatan Dialog Kebangsaan

Pada tanggal 3 Juni 2023, DPM FMIPA mengadakan kegiatan Dialog Kebangsaan dengan tema “Membangun Kapasitas Pemimpin Muda dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih dan Mencegah Politik Uang dalam Pemilihan Umum”. Kegiatan tersebut merupakan salah satu program kerja dari komisi C, kegiatan tersebut diadakan sebagai pelatihan advokasi. Dalam kegiatan tersebut, pemateri yang diundang juga merupakan orang yang hebat yaitu Muhammad Danu Winata, MA., M.Si selaku pengamat komunikasi politik dan Eka Rahmawati, S.Sos selaku koordinator Divisi pencegahan dan partiaipasi masyarakat BAWASLU Jawa Timur. Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 13.00 WIB dengan jumlah peserta sekitar 20 orang.

Dalam kegiatan dialog ini, dimulai dengan pemateri yang menjelaskan tentang bagaimana seorang pemuda harus dapat menempatkan dirinya dalam masa pemilihan dan juga disarankan untuk menjadi contoh bagi pemuda lainnya. Pemateri juga menyampaikan bagaimana BAWASLU menangani hal yang membuat pemilihan yang tidak normal. Kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab dan studi kasus oleh peserta. Dalam studi kasus sendiri, para peserta dibagi dalam beberapa kelompok dan kemudian berdiskusi tentang kasus yang diperoleh secara acak. Pada kegiatan ini juga terdapat reward bagi peserta yang memiliki pertanyaan yang bagus dan peserta yang aktif. Reward peserta teraktif diraih oleh Hafsah Shufaira yaitu peserta dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, selain itu Reward penanya terbaik diraih oleh Muhammad Iqbal Ainul Yaqin, peserta dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Kegiatan dialog kebangsaan ini berlangsung secara lancar mulai dari pembukaan sampai penutupan acara.

Enggankah?

dpm.fmipa.unesa.ac.id – PTN-BH memiliki status badan hukum yang berarti mereka memiliki kedudukan hukum tersendiri dan terpisah dari administrasi pemerintah. Status hukum ini memberikan mereka otonomi dalam mengelola operasi dan keuangan mereka. PTN-BH memiliki fleksibilitas dalam pengambilan keputusan, termasuk kemampuan untuk bermitra dengan lembaga lain, terlibat dalam kegiatan komersial, dan mengelola keuangan mereka sendiri.

Keuangan yang dimaksud masih kurang transparan penggunaannya sehingga mahasiswa masih menuntut bukti penggunaan dana yang telah diterima dan dikeluarkan oleh pihak universitas. Hal ini dapat disoroti dari kesenjangan Unesa Lidah Wetan dan Unesa Ketintang. Mahasiswa membayar UKT yang sama tetapi mendapatkan fasilitas yang berbeda. Kita memang tidak perlu gedung megah yang dirasa terlalu berlebihan oleh birokrasi, tapi bukankah kita memiliki hak yang sama untuk mendapatkan fasilitas kelas dan laboratorium sesuai dengan kebutuhan? Dua hal tersebut saja masih kurang, lalu kemanakah larinya UKT para mahasiswa Unesa ketintang?

Unesa memang menjamin tidak naiknya UKT mahasiswa ketika sudah menyandang gelar PTN-BH, tetapi apakah tidak naiknya UKT juga berarti tidak naiknya fasilitas? Akankah para birokrasi tetap membiarkan fasilitas Ketintang yang dilihat ”bobrok” ini dan lebih menikmati fasilitas lengkap di Lidah Wetan?

Upaya demonstrasi sudah dilakukan, diskusi terbuka-pun sudah. Namun hasilnya belum terlihat sama sekali. Bapak/Ibu sekalian sudah enggan mendengarkan aspirasi mahasiswa?

penulis: Anggita

Kenali ParPolnya, Kenali Calegnya, Kenali Capresnya

Penulis : Ahmad

Upgrading DPM FMIPA UNESA 2023

Meningkatkan Partisipasi Pemilih dan Mencegah Politik Uang Dalam Pemilu

Begini 5 Tips Agar Resolusimu Terwujud

dpm.fmipa.unesa.ac.id – Siapa yang sudah menyusun resolusi di tahun baru ini? Tak lengkap rasanya jika momen pergantian tahun tidak disertai dengan menyusun resolusi tahun baru. Sudah menjadi tradisi untuk melengkapi akhir tahun, tak sedikit orang berharap dengan resolusi akan memberikan perubahan positif bagi dirinya di tahun depan. Nanda Audia Vrisaba M.Psi, Psikolog, dosen psikologi Universitas Negeri Surabaya (UNESA), membagi tips bagaimana membuat resolusi kamu agar tidak sekedar wacana.
  1. Kemampuan Diri Membuat resolusi sebaiknya mengacu pada kemampuan diri. Dengan kata lain resolusi harus realistis sehingga langkah pencapaiannya bisa ditentukan dan diukur. Jika tidak diukur dengan kemampuan, resolusi sulit dicapai dan bisa mempersulit diri sendiri yang ujung-ujungnya bisa bikin stres. Hindari tujuan yang terlalu banyak, karena bisa bikin seseorang tidak fokus dan bisa-bisa tidak ada yang tercapai. “Susunlah tujuan mulai dari hal-hal kecil atau sederhana yang sesuai kemampuan, jangan ikut-ikutan orang, karena setiap orang berbeda kemampuannya,” dikutip dari laman Unesa, Sabtu (31/12/2022).
  2. Punya Target dan Rencana Setelah membuat daftar tujuan hidup yang akan dicapai dalam setahun, dua tahun atau lima tahun ke depan, penting juga menyusun rencana mengenai langkah apa yang akan dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Contohnya, jika target lulus kuliah tahun depan. Syarat-syarat kelulusan harus dipenuhi satu persatu. Seperti TOEFL, proposal hingga tesis termasuk publikasi ilmiah misalnya. Semua harus direncanakan dan ditargetkan sehingga bisa tercapai sesuai harapan.
  3. Komitmen Dalam perjalanan mencapai tujuan, akan banyak tantangan yang dihadapi yang tentunya dibutuhkan komitmen untuk tetap berusaha menggapainya. Komitmen inilah yang membuat seseorang tetap di jalan yang direncanakan untuk mencapai target dan tujuan hidup yang telah disusun. “Banyak orang yang punya resolusi diri, tetapi kan tidak semua bisa mencapainya, salah satu faktornya tidak ada atau kurangnya komitmen,” ujarnya.
  4. Antisipasi Tantangan harus disikapi dengan bijak. Tantangan harus dipandang sebagai pintu untuk sebuah pencapaian. Tantangan bisa diprediksi yang selanjutnya menjadi referensi untuk membuat langkah antisipasi berupa perencanaan berlapis. Dalam arti, perlu menyusun rencana lain ketika rencana awal tidak berjalan sesuai harapan. “Kalau tidak punya antisipasi, tiba-tiba ada kendala bisa membuat kita mudah menyerah,” paparnya.
  5. Pendekatan SMART Dalam membuat resolusi juga perlu menggunakan pendekatan. Salah satu yang bisa digunakan yaitu “SMART” (specific, measurable, achievable, relevant, time-bound). Pertama, specific atau spesifik. Tujuan yang ditulis atau dibuat harus jelas dan spesifik. Kedua, measurable atau terukur. Resolusi harus dapat diukur untuk mempermudah seseorang mengetahui progresnya. Semakin spesifik tujuan semakin mudah untuk diukur dan diketahui progresnya. Ketiga achievable atau dapat dicapai. Resolusi bukan sekadar membuat tujuan hidup, tetapi bagaimana tujuan yang dibuat benar-benar memungkinkan untuk dicapai. Artinya didasarkan pada pertimbangan dari berbagai aspek, sumber daya, waktu dan lain-lain. Keempat, relevant. Resolusi yang disusun tentu harus sesuai dengan kebutuhan, prioritas dan sumber daya yang ada. Kelima, time-bound atau punya batas waktu tertentu. Seseorang harus menentukan sasaran atau target dan rentang waktu tertentu untuk mencapainya. (ian/Garakta Studio)

PEMIRA Sudah Tinggal Menghitung Hari, Perubahan Apa Tahun Ini?

dpm.fmipa.unesa.ac.id – Pemilihan Umum Raya (PEMIRA) Universitas Negeri Surabaya (UNESA) merupakan kegiatan pemilihan yang di ikuti oleh seluruh mahasiswa untuk mendapatkan pemimpin organisasi ideal yang dicintai seluruh Civitas Akademik UNESA. Untuk PEMIRA Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNESA sendiri merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan mahasiswa FMIPA UNESA untuk memilih pemimpin yang meliputi Ketua dan Wakil Ketua BEM, anggota DPM, serta Ketua dan Wakil Ketua HMJ selingkung fakultas. Sebelum dilaksanakannya PEMIRA, organisasi kelegislatifan baik ditingkat universitas maupun fakultas akan mengadakan rapat koordinasi (rakoor) dan sidang internal terkait peraturan PEMIRA. Adapun rakoor yang dilaksanakan DPM FMIPA UNESA terdapat dua sasaran, yakni organisasi kemahasiswaan (ormawa) dan warga selingkung FMIPA UNESA. Adapun pembahasan dengan Ormawa sebagai berikut: Adapun pembahasan dengan Warga FMIPA sebagai berikut: Kegiatan sidang terkait peraturan PEMIRA FMIPA UNESA sendiri digelar pada rabu (22/11/2022) di Auditorium Gedung D1 FMIPA UNESA. Kegiatan tersebut dihadiri oleh semua dewan DPM FMIPA UNESA dan beberapa tamu undangan dari BEM FMIPA UNESA. Salinan Peraturan PEMIRA FMIPA UNESA dapat diunduh disini

Dari Jember, BPM FMIPA UNEJ Gali Best Practice

dpm.fmipa.unesa.ac.id – DPM FMIPA UNESA terima kunjungan dari Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Matematika dan IPA Universitas Jember (BPM UNEJ) pada 18 November 2022 kemarin secara daring. Acara yang dikemas dengan nama Sarasehan BPM FMIPA UNEJ itu mengangkat tema “Satukan Aspirasi, bersama Menjalin Hubungan dan Bertukar Pengalaman Organisasi bersama BPM FMIPA Universitas Jember dan DPM FMIPA Universitas Negeri Surabaya”. Kegiatan yang diikuti oleh puluhan anggota DPM dan BLM dari berbagai komisi itu membahas tentang legislasi, advokasi, media, dan banyak lagi. Adapun pembagian diskusi yang dilakukan per komisi meliputi: Komisi A DPM (Pengawasan) – Komisi 3 BPM (Pengawasan); Komisi B DPM (Legislasi) – Komisi 2 BPM (Legislasi); Komisi C DPM (Advokasi) Komisi 1 BPM (Aspirasi); Komisi D DPM (Internal) + Media DPM – Komisi 4 BLM (Infokom). BPM FMIPA UNEJ juga melirik program HALO DPM yang dinilai cukup menarik dalam menampung aspirasi mahasiswa di lingkup fakultas dan jurusan. Pengelolaan media sosial harus dikelola dengan baik dan tertata mengingat cukup banyak platform digital yang dijadikan sebagai sumber informasi dari sebuah instansi ataupun organisasi. “Berbagai perbedaan akan menjadikan sebuah inovasi kedepannya guna menjadikan organisasi dengan mutu yang lebih tinggi lagi terkhususkan dalam penyampaian informasi terkait kelegislatifan baik di lapangan maupun media sosial,” ujar Ian selaku Ketua Media Komunikasi DPM FMIPA UNESA. Ia juga menyebut media sosial sangat penting dalam menjadi garda terdepan dalam penerimaan aspirasi mahasiswa dan kehumasan baik dalam media partner, kunjungan, rakoor, dan lainnya. (ian)